Nunggak Pajak, Pemerintah Lelang Aset Perusahaan
Rabu, 15 April 2015 | 16:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Salah satu cara yang akan ditempuh pemerintah adalah melelang aset yang disita dari perusahaan yang menunggak pajak.
PT MNI yang terdaftar sebagai wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Barat menjadi perusahaan pertama yang asetnya dilelang di bawah kepemimpinan Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak yang baru.
Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Tangerang Barat Irma Arijani menjelaskan lelang atas aset PT MNI telah dilakukan setelah instansinya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang.
“Lelang aset hasil penyitaan dari PT MNI berupa Daihatsu Grand Max dengan diikuti oleh 20 peserta. Dari harga limit yang ditentukan Rp30 juta kendaraan tersebut berhasil dilelang dengan harga Rp39 juta,” ujar Irma, Rabu (15/4/2015).
Menurut Irma lelang aset tersebut menjadi bagian dari upaya KPP tempatnya bekerja dalam memenuhi target pajak tahun ini yang diamanatkan DJP pusat sebesar Rp21 miliar.
“Realisasi dari jumlah tagihan yang sudah terbayar hingga saat ini sebanyak 83 persen. Langkah sosialisasi sudah kami lakukan, agar wajib pajak mengerti proses perpajakan dan sadar akan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Banten Boy Amran Tamin menegaskan wajib pajak diharuskan untuk membayar kewajibannya, pembayaran bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial yang bersangkutan, namun pada intinya harus ada itikad baik dari Wajib Pajak untuk membayar pajak tersebut.
BERITA TERKAIT
Ini Cara Menkeu Capai Target Penerimaan Pajak 2015
10 April 2015 | 18:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 06:25 WIB
Bisnis | 21:37 WIB
Bisnis | 15:09 WIB
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 13:41 WIB
Bisnis | 13:40 WIB
Bisnis | 13:40 WIB
Bisnis | 13:40 WIB
Bisnis | 13:39 WIB
Bisnis | 13:39 WIB