Transhipment Dilonggarkan Jika Asosiasi Nelayan Penuhi Syarat Ini

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 04 Juni 2015 | 19:49 WIB
Transhipment Dilonggarkan Jika Asosiasi Nelayan Penuhi Syarat Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberlakukan kebijakan larangan bongkar muat atau alih muatan kapal di tengah laut (transhipment) November 2014 lalu. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada melambatnya pasokan ikan dari kapal menuju ke pelabuhan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Susi melalui Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko melakukan pelonggaran dari kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri.

"Kebijakan transhipment ini diperlogar, tujuannya itu untuk mempercepat pendaratan ikan dari kapal menuju ke pelabuhan, biar kualitas dan mutu ikan tidak berkurang. Namun tidak sembarangan asosiasi bisa melakukan transhipment ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh asosiasi,” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Narmoko menjelaskan dalam Peraturan Menteri jika asosiasi ingin melakukan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut, maka asosiasi harus memenuhi syarat beberapa syarat, antara lain kapal angkut harus memiliki observer, kapal tidak boleh dibuat di luar negeri, mendaratkan ikan di pelabuhan yang sudah ditentukan dan penggunaan alat monitoring kamera closed circuit television.

“Kemungkinan akan ada supporting fishing vessel, yang tentunya tidak akan terkait dengan transhipment. Dengan sistem supporting fishing vessel, semua hasil tangkapan harus di daratkan di pelabuhan dan dikawal oleh observer, serta di monitoring selama 24 jam,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk kapal yang boleh melakukan transhipment ini bobot kapal harus mencapai 30 persen dari kapal tangkap yang dioperasikan pengusaha.

“Pokoknya ini akan kami pantau benar-benar secara detail sebelum para pengusaha diberikan izin melakukan transhipment,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko: Maluku Segera Ditetapkan jadi Lumbung Ikan Nasional

Menko: Maluku Segera Ditetapkan jadi Lumbung Ikan Nasional

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2015 | 00:09 WIB

Abon Ikan di Lebak Tumbuh Pesat

Abon Ikan di Lebak Tumbuh Pesat

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2015 | 01:26 WIB

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Denpasar

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Denpasar

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 11:31 WIB

Ditemukan Ikan Berdarah Panas Pertama di Dunia

Ditemukan Ikan Berdarah Panas Pertama di Dunia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2015 | 07:17 WIB

Gara-gara Kasus Ikan Berformalin, Nelayan pun Ikut Terseret

Gara-gara Kasus Ikan Berformalin, Nelayan pun Ikut Terseret

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 07:40 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×