Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jokowi Terbitkan Perpres Pengedalian Harga Bahan Pokok

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 16 Juni 2015 | 19:00 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres Pengedalian Harga Bahan Pokok
Pedagang sembako di Pasar Senen. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memastikan kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Perpres Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Dengan adanya perpres ini, menurut Rachmat, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok pada waktu-waktu tertentu.

“Saya dengar sudah ditanda tangani Perpresnya. Sekarang sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM untuk menunggu legilasinya. Sekarang sudah mulai berlaku, tapi belum bisa diimplementasikan. Jadi kalau harga enggak terkendali, Perpres itu bisa dipakai sewaktu-waktu,” katanya saat ditemui dikantor Kementerian Perdagangan, Selasa (16/6/2015).

Rachmat menjelaskan, Peraturan Presiden tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Menurutnya, cara-cara ini seperti sudah diterapkan di berbagai negara seperti, Malaysia dan Thailan. Dan cara tersebut diklaim, mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di momen-momen tertentu seperti puasa, lebaran, natal.

"Negara lain saja kalau natal, harga bisa turun. Kenapa kita tidak? Karena ada spekulan yang ingin memanfaatkan momen ini," tegasnya.

Ada 14 jenis barang kebutuhan pokok yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut yang dibagi dalam tiga kelompok.

Pertama merupakan barang hasil pertanian, yakni beras, kedelai bahan baku, tempe, cabai, dan bawang merah.

Sedangkan barang kebutuhan pokok hasil industri meliputi gula, minyak goreng, dan tepung terigu.

Terakhir, barang kebutuhan pokok hasil peternakan atau perikanan, seperti daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan segar (bandeng, kembung, tongkol/tuna/cakalang).

“Nah dari 14 barang kebutuhan pokok tersebut harganya akan ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden itu tadi. Jadi Spekulan atau produsen harus mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Sidang Isbat, MUI Yakin Puasa Dimulai Kamis

Jelang Sidang Isbat, MUI Yakin Puasa Dimulai Kamis

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 18:47 WIB

Mendag Izinkan Bulog Impor 1.000 Ton Daging Sapi

Mendag Izinkan Bulog Impor 1.000 Ton Daging Sapi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2015 | 18:26 WIB

Harga Sembako Melonjak, Pemilik Rumah Makan Naikkan Harga

Harga Sembako Melonjak, Pemilik Rumah Makan Naikkan Harga

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2015 | 17:38 WIB

Djarot: Harga Daging di Jakarta Sudah Naik di Atas Rp100 Ribu

Djarot: Harga Daging di Jakarta Sudah Naik di Atas Rp100 Ribu

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 14:24 WIB

Terkini

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB