Semua Merek Dagang Harus Terdaftar di Kemendag

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 29 Juni 2015 | 20:32 WIB
Semua Merek Dagang Harus Terdaftar di Kemendag
Mendag Rachmat Gobel memberikan keterangan terkait neraca perdagangan Februari di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (17/3). (Antara)

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengimbau seluruh merek dagang untuk mendaftar ke kementerian Perdagangan. Hal tersebut dilakukan untuk mengontrol peredaran produk-produk di pasar Indonesia terutama produk makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pasalnya, peredaran makanan tak layak konsumsi kian marak belakangan ini.

“Untuk mengamankan produk-produk yang beredar di Indonesia, Kemendag akan mengamankan pasar domestik terlebih dahulu. Semua merek dagang harus terdaftar di Kemendag,” kata Rachmat saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Dia melanjutkan tindakan tersebut dapat membuat kementerian mampu mengetahui produsen dari produk yang terdaftar sehingga pemerintah dengan mudah mencari produsen nakal yang menjual produknya menggunakan bahan-bahan berbahaya.

“Kayak kasus beras plastik kemarin, kita kesulitan karena merek dagang tidak jelas dan tidak terdaftar. Makanya karena ada kasus itu kami akan memperketatnya. Tidak hanya itu, pengelola pasar juga harus bertanggungjawab atas barang yang mereka jual,” katanya.

Dengan cara ini, kementerian dapat meredam maraknya produk-produk yang menggunakan bahan-bahan yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Bahkan, sekalipun barangnya impor, kementerian akan menuntut produsen untuk tetap bertanggungjawab.

“Kalau terdaftar kita mudah menindak mereka. Walaupun itu barang impor harus terdaftar. Mau pabriknya di luar negeri kek, mereka harus bertanggung jawab dan akan terjerat hukum kalau produk yang dijualnya membahayakan masyarakat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung

Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 01:05 WIB

Jennie BLACKPINK Resmi Dapatkan Hak Merek Dagang untuk Nama Inggrisnya

Jennie BLACKPINK Resmi Dapatkan Hak Merek Dagang untuk Nama Inggrisnya

Your Say | Minggu, 04 Agustus 2024 | 17:08 WIB

ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta

ADCO Law Tambah Mitra Lokal di RI Untuk Atasi Masalah Merek Dagang dan Hak Cipta

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 18:23 WIB

Sengketa Merek Dagang MSGLOW Versus PSGLOW Berakhir

Sengketa Merek Dagang MSGLOW Versus PSGLOW Berakhir

News | Senin, 05 Juni 2023 | 16:30 WIB

Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum

Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum

Your Say | Kamis, 04 Mei 2023 | 15:34 WIB

Kanye West Tak Bisa Dapat Untung dari Jual Kaus "White Lives Matter", Ini Alasannya

Kanye West Tak Bisa Dapat Untung dari Jual Kaus "White Lives Matter", Ini Alasannya

Lifestyle | Minggu, 06 November 2022 | 09:04 WIB

Punya Kemiripan Nama, Rumah Mode Dior Gugat Bintang Porno

Punya Kemiripan Nama, Rumah Mode Dior Gugat Bintang Porno

Lifestyle | Minggu, 06 November 2022 | 08:25 WIB

Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika

Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:13 WIB

Terkini

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

Sertifikasi Halal Diundur ke 2028, FKBI Kritik Pemerintah: Kalah oleh Oligarki Rokok!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Keanu Reeves Berpotensi Bintangi Remake The Gangster, The Cop, The Devil

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf

Kaltim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Arema FC Jadi Korban Pesta Gol, Shin Tae-yong Temukan Kunci Kebangkitan Persija

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:17 WIB

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

4 Rekomendasi Shampoo Tea Tree Oil, Kulit Kepala Bebas Ketombe dan Gatal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Umum TP Posyandu Tekankan Apresiasi bagi Kader serta Perlindungan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Gaji Habis sebelum Akhir Bulan: Saat Mandiri Finansial Jadi Tantangan Berat

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Tiga Hari Diterjang Ombak 2,5 Meter, Nelayan Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Tengah Malam

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

×