Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2024 | 01:05 WIB
Polemik Merek Dagang Kaso dan KasoMax Terus Berlanjut Hingga Tahap Kasasi di Mahkamah Agung
Penggugat Merek Kaso Tedi Hartono (Antara/Istimewa). (Antara/HO-Istimewa)

Suara.com - Polemik merek dagang Kaso dan KasoMax terus bergulir dan memasuki babak baru. Kini, perkara ini bakal memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Pengusaha KasoMax, Tedi Hartono, mengatakan, sengketa merek dagang ini telah bergulir sejak tahun 2010 silam. Menurutnya, kaso adalah istilah umum untuk jenis barang, yakni rangka atap rumah.

"Jika kita tahu, kaso itu adalah jenis barang, yakni rangka atap rumah. Tapi karena dijadikan sebuah merek, ada pihak yang mengklaim sehingga memonopoli nama tersebut,” kata Tedi kepada wartawan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Tedi juga mengaku, akibat dugaan pelanggaran merek dagang ini, dirinya sempat menjadi tersangka. Meskipun fakta menunjukkan bahwa kaso merupakan nama jenis barang, bukan merek.

“Bahkan saya sempat menjadi tersangka hanya karena menggunakan nama yang menurut survei dan fakta, merupakan jenis barang, bukan merek,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tedi Hartono, Teddy Anggoro, menyampaikan, jika pendaftaran nama jenis barang sebagai merek melanggar prinsip merek.

"Contohnya sederhana, seperti kopi. Jika seseorang mendaftarkan merek kopi di kelasnya, maka orang lain tidak bisa lagi menggunakan nama tersebut karena akan terkena pelanggaran hak merek,” ucapnya.

“Hal ini sama dengan kasus kaso. Jenis barang yang seharusnya umum malah dimonopoli sebagai merek,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Pusat Data Kekayaan Intelektual (PDKI), kata Teddy, nama kaso terdaftar sebagai merek sekaligus jenis barang. Sehingga, klaim sepihak atas merek tersebut harusnya tidak boleh.

“Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Teddy mencontohkan, ketika logika merek tidak mengizinkan nama jenis barang maka barang lain seperti kopi, anting, atau cincin harusnya menjadi merek.

“Setelah merek Kasolum diterima, Kasomax digugat pembatalannya dan akhirnya dibatalkan. Pak Tedi pun sempat dipidanakan dua kali atas dasar pelanggaran merek, meskipun semua ahli dan dokumen mendukung bahwa kaso adalah jenis barang,” kata Teddy.

Kini, kata Teddy, kliennya bakal melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, gugatannya di Pengadilan Niaga belum membuahkan hasil meskipun bukti-bukti sudah kuat, namun pengadilan menolak gugatan.

"Kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan keadilan ditegakkan," kata Teddy.

Teddy juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bertanggung jawab atas kekeliruan ini. Jika Mahkamah Agung memutuskan bahwa pendaftaran merek Kaso melanggar aturan, maka DJKI harus segera mencabutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?

Kejagung Periksa Pejabat MA, Dalang Vonis Bebas Ronald Tannur Terungkap?

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 21:13 WIB

Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal

Siapa Orang Tua Farhat Abbas? Pengacara Agus Salim Punya Latar Belakang Bukan Keluarga Abal-abal

Lifestyle | Minggu, 24 November 2024 | 18:53 WIB

Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

News | Senin, 18 November 2024 | 16:28 WIB

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

News | Senin, 18 November 2024 | 16:04 WIB

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 14:37 WIB

MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

News | Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

News | Senin, 18 November 2024 | 13:34 WIB

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 12:39 WIB

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

News | Senin, 18 November 2024 | 12:27 WIB

Teror Bom di Brasilia: Mahkamah Agung dan Kongres Brasil Jadi Sasaran

Teror Bom di Brasilia: Mahkamah Agung dan Kongres Brasil Jadi Sasaran

News | Kamis, 14 November 2024 | 11:07 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB