OJK: Pengelolaan BPJS dengan Sistem Syariah Perlu Dipertimbangkan

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 09 Agustus 2015 | 15:20 WIB
OJK: Pengelolaan BPJS dengan Sistem Syariah Perlu Dipertimbangkan
Seseorang tengah memegang Kartu BPJS Kesehatan. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Dharmansyah Hadad menilai usulan Majelis Ulama Indonesia mengenai pengelolaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dengan menggunakan sistem syariah ‎menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan.

"Iya, itu menjadi salah satu opsi," kata Muliaman usai Family Gathering memperingati Hari Ulang Tahun Pasar Modal yang ke-38 di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (9/8/2015‎).

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah sistem syariah dalam pengelolaan BPJS akan dikelola perbankan syariah. Namun peluang itu sangat terbuka.

"Saya katakan tidak harus (dikelola Bank Syariah), tapi itu bisa saja. Makanya nanti kami buat operasionalnya," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, polemik mengenai pengelolaan BPJS itu dianggap sudah selesai paska pertemuan MUI, OJK dan Pemerintah beberapa waktu lalu.

"Nanti kami cari mekanisme yang baik. Sekarang kami dorong agar sistem BPJS bisa kembali normal," imbuhnya.

Selain itu, masukan dari MUI terkait pengelolaan BPJS secara syariah, hal itu harus melalui revisi pada undang undang BPJS. Oleh sebab itu, rencana revisi itu harus dibahas oleh Pemerintah, OJK bersama DPR.

"Nanti akan kita lakukan diskusi itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 16:09 WIB

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

Haramkan BPJS, MUI Dituding Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 22:11 WIB

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Bisa Bikin Publik Bingung

Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan Bisa Bikin Publik Bingung

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 16:55 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB