Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Harga Premium Dipastikan Tidak Naik

Ardi Mandiri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 11:45 WIB
Harga Premium Dipastikan Tidak Naik
Ilustrasi

Suara.com - Di tengah anjloknya harga minyak global ke level terendah sebesar 42 dolar AS per barel, tak lantas membuat pemerintah menurunkan atau menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 September 2015.

Dalam pengumumannya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja mengatakan, pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini.

"Pemerintah melakukan perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) selama periode 24 Juli hingga 24 Agustus 2015, serta melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM yakni 3, 4, dan 6 bulan. Berdasarkan hasil hasil perhitungan rata-rata harga minyak bumi yang menunjukkan tren penurunan sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan simulasi tersebut, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum tidak naik,"kata Wirat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2015).

Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional dan untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter dan jenis Minyak Solar Subsidi tetap Rp6.900 per liter.

Wiratmaja menungkapkan, ketentuan harga BBM jenis Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh Pertamina, melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selain itu, lanjut Wirat, pemerintah tidak menurunkan harga BBM ini juga untuk mengurangi kerugian Pertamina yang mendapat penugasan menyediakan dan mendistribuskan BBM. Selama beberapa periode sebelumnya, Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian.

"Sementara itu, apabila terdapat selisih positif atas penetapan harga Pemerintah khususnya untuk Minyak Solar, akan digunakan sebagai tabungan dana ketahanan energi dan pengembangan infrastruktur," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Premium Diprediksi Tetap, Meski Minyak Dunia Anjlok

Harga Premium Diprediksi Tetap, Meski Minyak Dunia Anjlok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2015 | 18:31 WIB

Ini Alasan ESDM Tak Turunkan Harga Premium Saat Harga Dunia Turun

Ini Alasan ESDM Tak Turunkan Harga Premium Saat Harga Dunia Turun

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 14:48 WIB

BPH Migas: Sarana Penyalur BBM Masih Terpusat di Jawa

BPH Migas: Sarana Penyalur BBM Masih Terpusat di Jawa

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 04:50 WIB

Jokowi: Pemerintah Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat

Jokowi: Pemerintah Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 12:12 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB