Selalu Gagal Ngajuin Pinjaman? Cek Riwayat Kreditmu di BI

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 19 November 2015 | 07:05 WIB
Selalu Gagal Ngajuin Pinjaman? Cek Riwayat Kreditmu di BI
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Skor 3 bermakna kurang lancar di mana ada tunggakan pokok atau bunga kredit sampai maksimal 120 hari.

 Skor 4 berarti diragukan lantaran tunggakan pokok atau bunga sudah berumur di atas 120 hari sampai 180 hari.

 Skor 5 sudah diartikan kredit macet. Pasalnya, tunggakan atau bunga sudah melewati setahun atau 360 hari.

 Perbaiki Skor kredit di BI Checking

Semua data yang tersaji di BI Checking bukan harga mati. Lebih-lebih kalau data tersebut tak sesuai fakta. Misalnya saja sudah melunasi semua cicilan tapi masuk skor 3. Praktis, kesalahan ini mesti diluruskan.

Tinggal lihat tagihan apa yang disebut bermasalah. Datangi lembaga keuangan tersebut untuk minta penjelasan. Biasanya pengaduan secara lisan dalam 2 hari kerja. Jika belum ada jawaban, ajukan pengaduan tertulis dan tunggu selama 20 hari. Bila belum direspons pula, jangan segan minta bantuan BI.

Satu lagi catatan, BI Checking bukanlah berisi daftar hitam mereka yang menunggak kredit. Bank sentral sama sekali tak mengeluarkan data-data nasabah yang masuk daftar hitam. Justru informasi itu digunakan pihak analisis kredit untuk memutuskan apakah si calon nasabah layak diluluskan pengajuan kreditnya.

 Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

 Gimana Sih Cara Kerja Analis Kredit Bank dalam Menilai Permohonan Kredit Kita?

Aduh, Masuk Blacklist BI atau Enggak Ya? Kalau Iya, Gimana Keluarnya?

Kredit Macet Bukan Cuma Bikin Kamu di Blacklist, Tapi Bisa Pengaruhi Orang Se-Indonesia!

Published by

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI