Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

OJK Edukasi Masyarakat Ihwal Investigasi Bodong

Ardi Mandiri

Jum'at, 04 Desember 2015 | 00:23 WIB
OJK Edukasi Masyarakat Ihwal Investigasi Bodong
OJK

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana mengenali dan mewaspadai trik-trik dari investasi ilegal.

"Regulator akan terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait investasi ilegal agar tidak ada masyarakat yang terjerat hal ini. Kita lakukan edukasi itu dengan cara antara lain memasang iklan maupun film dan video di dunia maya serta poster," kata Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Edukasi tersebut, kata Titu, dibutuhkan oleh masyarakat karena terkait investasi, selain diperlukan pengawasan dari OJK dan lembaga-lembaga terkait, masyarakat pun diharapkan jeli dalam mengenali dan menyikapinya.

Pasalnya, tidak sedikit investasi tersebut dikategorikan investasi ilegal karena tidak diawasi oleh OJK, sehingga konsumen akan dirugikan bila terjadi penyelewengan.

"Pertama, kita sarankan untuk bertanya sebelumnya, apakah investasi ini di bawah pengawasan OJK atau lembaga terkait. Selain itu, jika investasi menawarkan imbal hasil di luar kewajaran, sebaiknya langsung waspada," katanya.

Terkait dengan penanganan investasi ilegal ini, Kusumaningtuti mengaku OJK tidak bekerja sendirian, namun juga Satgas Waspada Investasi dan lembaga-lembaga terkait lainnya ikut menangani. Sementara dari aspek pidana, investasi bodong akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Bulan ini Ketua Dewan Komisioner OJK akan melakukan 'highlight' meeting dengan semua pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenkominfo untuk menghidupkan kembali pengenalan masyarakat terhadap Satgas," ujar Kusumaningtuti.

Sebelumnya dikabarkan ada kasus investasi yang dicurigai ilegal dengan melibatkan lembaga investasi 'Dream for Freedom'. Artis Sandy Tumiwa pun ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena dilaporkan telah melakukan praktek investasi ilegal melalui perusahaannya, PT CSM Bintang Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI-OJK Kerjasama Kembangkan Sistem Informasi Debitur

BI-OJK Kerjasama Kembangkan Sistem Informasi Debitur

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 18:11 WIB

Penurunan Bunga Kredit Perbankan Tak Bisa Instan

Penurunan Bunga Kredit Perbankan Tak Bisa Instan

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:42 WIB

Perbankan Paling Banyak Diadukan Pada OJK

Perbankan Paling Banyak Diadukan Pada OJK

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:26 WIB

OJK Bersikeras Tingginya Bunga Bank Masih Wajar

OJK Bersikeras Tingginya Bunga Bank Masih Wajar

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:13 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×