8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati

Angelina Donna

Jum'at, 18 Desember 2015 | 07:56 WIB
8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Memiliki dan aktif menggunakan kartu kredit dalam menunjang aktifitas sehari-hari seolah telah manjadi gaya hidup bagi kebanyakan orang, terutama para anak muda. Namun untuk semua kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh kartu kredit, pastilah harus diganjar dengan pengenaan sejumlah biaya yang wajib anda bayarkan secara berkala.

Dalam penggunaan kartu kredit, Anda perlu mencermati beberapa biaya yang akan timbul di tagihan anda, di antaranya adalah:

1.   Biaya Iuran Tahunan

Biaya iuran tahunan adalah biaya yang ditagihkan oleh bank penerbit kartu kredit pada kartu kredit anda sebagai biaya rutin setiap tahunnya, biasanya biaya ini akan ditagihkan pada bulan pertama setelah terbitnya kartu kredit anda (kecuali anda memperoleh fasilitas gratis iuran tahunan). Jumlah biaya ini bervariasi, tergantung dari jenis kartu kredit yang anda miliki (silver, gold, platinum, ultima).

Pada beberapa bank penerbit kartu kredit,  ada fasilitas yang memungkinkan biaya ini bisa dicicil dalam bentuk tagihan bulanan sehingga lebih ringan dan tidak memberatkan tagihan anda pada bulan penagihan iuran tahunan. Ada juga bank yang memberikan fasilitas poin reward untuk setiap pembelanjaan dalam jumlah tertentu, di mana poin-poin tersebut dapat dikumpulkan dan kemudian ditukarkan dengan biaya iuran tahunan.

2.   Biaya Iuran Tahunan Kartu Tambahan

Biaya ini akan muncul dalam tagihan anda sekali setahun, khusus bagi anda yang memiliki kartu kredit tambahan. Meski tak sebesar biaya iuran tahunan kartu utama, namun anda tetap perlu mempertimbangkan biaya iuran tahunan kartu tambahan karena jumlahnya juga tidak sedikit (sekitar 50% dari biaya iuran tahunan kartu utama.)

3. Biaya Materai

Biaya ini dikenakan pada tagihan kartu kredit anda sesuai dengan acuan PP No.24 Tahun 2000 tentang Perubahan Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal. Biaya materai ini akan dikenakan sesuai dengan jumlah tagihan kartu kredit anda setiap bulannya dengan rincian:

-Untuk pembayaran dengan nominal antara 250 ribu rupiah – 1 juta rupiah akan dikenakan biaya materai sejumlah 3 ribu rupiah.

-Sedangkan pembayaran dengan nominal di atas 1 juta rupian akan dikenakan biaya materai 6 ribu rupiah.

4. Biaya Bunga

Biaya ini muncul pada lembar tagihan akibat pembayaran tagihan anda yang tidak lunas seluruhnya / terdapat sejumlah tunggakan pada bulan sebelumnya. Jumlah biaya ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank penerbit kartu kredit dan mengacu pada ketentuan umum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

5. Biaya Keterlambatan Pembayaran

Biaya ini akan ditagihkan pada tagihan bulanan anda bila anda melakukan keterlambatan pembayaran pada bulan sebelumnya. Jumlah denda yang ditagihkan biasanya bervarisai dan tergantung pada jenis kartu yang anda gunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Kartu Kredit Tambahan dan Alasan Pengajuannya

Mengenal Kartu Kredit Tambahan dan Alasan Pengajuannya

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 08:00 WIB

5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui

5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:39 WIB

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 08:03 WIB

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Bisnis | Senin, 14 Desember 2015 | 10:00 WIB

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 08:08 WIB

Terkini

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

×