8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati

Angelina Donna Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2015 | 07:56 WIB
8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati
Ilustrasi (shutterstock)

6. Biaya Kelebihan Pemakaian Limit

Setiap kartu kredit akan difasilitasi dengan sejumlah limit yang disesuaikan dengan jenis kartu kredit tersebut (silver, gold, platinum). Pada kasus di mana terjadi pemakaian yang melampaui limit atau lazim disebut overlimit, maka kartu kredit akan dikenakan sejumlah biaya yang jumlahnya biasanya ditentukan berdasarkan jenis kartu atau jumlah kelebihan pemakaian tersebut.

7. Biaya Penarikan Tunai di ATM

Kita semua tahu bahwa kartu kredit merupakan alat pembayaran non-tunai, namun bukan berarti kartu kredit tidak bisa digunakan untuk penarikan dana tunai atau cash advance. Pada umumnya kartu kredit dapat digunakan untuk penarikan dana tunai di ATM dalam jumlah persentase tertentu dari jumlah limit kredit yang diberikan oleh bank penerbit kartu kredit.

Setiap penarikan tunai biasanya akan dikenakan sejumlah biaya tertentu dan juga biaya bunga harian. Dalam cash advance pada umumnya bank mengenakan bunga harian yang akan dihitung sejak terjadinya transaksi tersebut dan akan segera ditagihkan pada tagihan bulanan yang akan datang, berbeda dengan tagihan pembelanjaan yang tidak dikenakan biaya dan bahkan bunga hanya muncul bila terjadi tunggakan pada bulan tersebut dan muncul di tagihan bulan berikutnya.

8. Biaya Konversi Mata Uang Asing

Biaya ini akan muncul saat terjadi pemakaian kartu kredit dalam mata uang asing, seperti: belanja online dalam mata uang asing, melakukan transaksi saat bepergian ke luar negeri.

Baca juga artikel lainnya:

Mesin EDC, Ini Cara Kerja dan Tips Penggunaannya

Cara Berobat Dengan BPJS, Bagaimana Prosedurnya?

Tanya Jawab Pencairan Jamsostek BPJS JHT

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI