5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui

Angelina Donna

Rabu, 16 Desember 2015 | 08:39 WIB
5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Sudah bukan rahasia lagi bila belakangan ini banyak orang mencoba untuk mengajukan KTA di bank, berbagai macam kubutuhan dan tuntutan hidup menjadi alasan terjadinya hal tersebut. Seperti kita ketahui, KTA memiliki banyak sekali kelebihan bila dibandingkan dengan produk pinjaman lainnya yang dikeluarkan oleh bank, seperti proses pengajuan yang cenderung lebih cepat, bunga yang lebih kecil, jangka waktu dan jumlah cicilan perbulan yang tetap dan dapat dipilih sendiri oleh nasabah yang bersangkutan.

Namun, pada kenyataannya tak sedikit pula nasabah yang mengeluhkan proses pengajuan yang memakan waktu lama akibat kurangnya pengetahuan para calon nasabah akan persyaratan dalam pengajuan KTA. Hal ini tentu saja akan membuat para calon nasabah sedikit bingung dan terpaksa harus bolak-balik ke bank demi memenuhi segala persyaratan tersebut.

Demi mengantisipasi terjadinya kendala dalam proses pengajuan KTA, ada baiknya Anda mencermati 5 dokumen penting yang harus Anda siapkan, antara lain:

1. Foto copy kartu tanda pengenal

Ini adalah persyaratan pertama dan wajib untuk Anda lampirkan, karena ini merupakan elemen utama yang akan dijadikan sebagai data diri Anda dalam seluruh aktifitas perbankan di Indonesia.

Kartu tanda pengenal yang utama dan lazim digunakan di negara kita adalah Kartu Tanda Pendudu (KTP) yang masa berlakunya masih aktif hingga enam bulan ke depan. Pastikan foto diri Anda di dalam KTP tampak jelas, dan bila sedikit buram dan kurang jelas Anda dapat melampirkan foto copy Surat Izin Mengemudi (SIM) atau paspor Anda yang menggunakan foto jelas

2. Slip gaji atau tanda bukti penghasilan yang asli

Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang karyawan di sebuah perusahaan, maka Anda diwajibkan untuk melampirkan slip gaji asli (bukan foto copy) selama 3 bulan terakhir. Kemajuan teknologi telah menimbulkan banyaknya slip gaji palsu yang beredar dan hal ini mengakibatkan kewaspadaan bagi pihak bank dengan hanya menerima slip gaji dalam bentuk carbonized atau slip gaji yang di cetak di atas kop surat dan dilengkapi dengan stempel serta tanda tangan resmi dari pihak yang berwenang di perusahaan.

Bila ternyata di perusahaan tempat Anda bekerja tidak mengeluarkan sip gaji setiap bulannya, maka Anda dapat melampirkan rekening koran dari buku tabungan yang Anda gunakan sebagai rekening yang menampung / menerima gaji Anda setiap bulannya.

Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang pengusaha, Anda dapat memenuhi persyaratan ini dengan cara melampirkan SPT PPh 21 milik Anda.

3. Tanda bukti status kepegawaian yang asli

Ini adalah persyaratan lain yang tak kalah pentingnya karena dokumen ini merupakan sebuah tanda bukti yang menerangkan bahwa Anda adalah seorang karyawan tetap di perusahaan tersebut. Surat Keterangan Kerja (SKK) yang juga dicetak di atas kop surat resmi serta distempel dan ditandangani oleh pihak yang berwenang diperusahaan akan menerangkan status, jabatan dan lamanya anda bekerja di perusahaan tersebut.

Bagi Anda yang berstatus sebagai seorang pengusaha, maka wajib bagi anda untuk melampirkan foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai bukti legalitas usaha, lama usaha berjalan, dan bidang usaha yang Anda jalankan.

4. Foto copy cover buku tabungan

Ini sangat penting untuk dilengkapi, mengingaat bank akan mengirimkan dana KTA anda ke rekening pribadi Anda segera setelah pengajuan KTA anda tersebut disetujui. Pastikan foto copy cover buku tabungan Anda jelas dan seluruh informasi seperti: nama, nomor rekening dan cabang bank tempat anda menabung dapat dibaca semuanya dengan jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 08:03 WIB

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Bisnis | Senin, 14 Desember 2015 | 10:00 WIB

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 08:08 WIB

8 Langkah Mengatur Keuangan untuk Menikah

8 Langkah Mengatur Keuangan untuk Menikah

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2015 | 08:00 WIB

Tiga Hal yang Perlu Dicermati Saat Beli Mobil Bekas

Tiga Hal yang Perlu Dicermati Saat Beli Mobil Bekas

Otomotif | Rabu, 09 Desember 2015 | 07:30 WIB

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2015 | 06:46 WIB

Mendalami BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Mesti Diketahui?

Mendalami BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Mesti Diketahui?

Bisnis | Senin, 07 Desember 2015 | 06:55 WIB

6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui

6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui

Otomotif | Jum'at, 04 Desember 2015 | 08:13 WIB

Terkini

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

×