Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Siapkan 3 Hal Ini Jika Menjadi Developer Rumah Subsidi

Angelina Donna

Senin, 28 Desember 2015 | 08:30 WIB
Siapkan 3 Hal Ini Jika Menjadi Developer Rumah Subsidi
Ilustrasi (flickr/rumahku)

Suara.com - Rumah murah merupakan hunian yang paling diminati karena harganya yang terjangkau bagi sebagian besar orang, yakni tipe 36/60 dengan harga di bawah Rp 120 juta per unit. Bagi Anda yang memiliki modal dan sebidang tanah, serta ingin menjadi bagian dari developer rumah subsidi, tentu Anda bisa melakukannya. Namun ada sejumlah hal yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu.

Dengan menjadi pengembang rumah murah, berarti Anda berkontribusi dalam pembangunan rumah yang dibutuhkan oleh banyak orang, sekaligus membantu program pemerintah memasok rumah bersubsidi dalam program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

1. Cek Legalitas Tanah

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengembang rumah komersial maupun rumah murah adalah mengecek legalitas lahan apakah sudah berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika masih SGB (Surat Guna Bangunan) atau tanah girik, maka Anda tidak bisa melangkah ke tahap berikutnya. Anda harus mengurus legalitas tanah ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sekaligus mengurus surat izin pembangunan rumah subsidi di atas lahan Anda.

2. Cek Tata Ruang Tanah

Anda perlu mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemda dan mengetahui RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) secara jelas, apakah lahan Anda termasuk ke dalam zona pengembangan rumah murah atau zona penyerapan air. Anda juga bisa mencari informasinya di kantor dinas Tata Ruang.

Mengenai prosesnya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing untuk mengeluarkan izin-izin pembangunan rumah murah. Terkadang, proses pengurusan izin bisa memakan waktu hingga lebih dari 6 bulan.

3. Membuat Site Plan

Anda juga perlu membuat site plan sedetail mungkin. Bukan saja berupa gambaran kavling, melainkan perhatikan juga akses jalan, drainase, fasilitas umum, dan rencana pengembangan kawasan di atas lahan Anda.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Desain Ruangan Bergaya "Window Seat"

Mengenal Desain Ruangan Bergaya "Window Seat"

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 08:17 WIB

Inspirasi Membuat Ruang Tamu Tampak Mewah

Inspirasi Membuat Ruang Tamu Tampak Mewah

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2015 | 08:56 WIB

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menggunakan Jasa Arsitek

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Menggunakan Jasa Arsitek

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2015 | 07:54 WIB

5 Kegiatan Saat Liburan Bersama Anak di Rumah

5 Kegiatan Saat Liburan Bersama Anak di Rumah

Lifestyle | Senin, 21 Desember 2015 | 07:35 WIB

Cara Membersihkan Noda Bekas Kopi Pada Meja

Cara Membersihkan Noda Bekas Kopi Pada Meja

Bisnis | Jum'at, 18 Desember 2015 | 07:41 WIB

Menata Dapur yang Tepat Menurut Feng Shui

Menata Dapur yang Tepat Menurut Feng Shui

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 07:27 WIB

Tips Membersihkan Kaca Jendela Rumah

Tips Membersihkan Kaca Jendela Rumah

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:06 WIB

Terkini

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

×