BKI Beri Sertifikasi 3.500 Kapal Untuk Nelayan se-Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2015 | 20:58 WIB
BKI Beri Sertifikasi 3.500 Kapal Untuk Nelayan se-Indonesia
Ratusan kapal nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (13/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com -  PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menyatakan siap membangun dan memberikan sertifikasi 3.500 kapal yang akan diberikan kepada nelayan di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Komersial BKI Ibrahim Gause di Jakarta, Selasa (29/12/2015), mengatakan, kesiapan untuk menyertifikasi ribuan kapal nelayan itu merupakan bagian dari dukungannya terhadap pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membuat 3.500 kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia.

"Apalagi kami dipercaya oleh KKP untuk terlibat dalam penggarapan proyek 3.500 kapal nelayan mulai dari perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi kapal," ujar Ibrahim.

Menurut Ibrahim, sebagai BUMN yang bergerak di bidang klasifikasi, pihaknya yakin dengan bekal pengalaman yang mumpuni dalam proyek pembangunan kapal maka proyek besar tersebut bisa terlaksana dengan baik.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam program pengadaan kapal selaras dengan misi untuk menjadi poros maritim dunia dan sudah seharusnya program ini menjadi program nasional.

"Sudah seharusnya program pemerintah bersinergi dengan BUMN agar selaras misi untuk menjadi poros maritim dunia," kata Ibrahim.

Ia menjelaskan, demi kelancaran program pemberian kapal untuk nelayan di seluruh Indonesia, BKI diwajibkan untuk memberikan sertifikasi kapal nelayan tersebut.

Sertifikasi kapal diperlukan sebagai bentuk standardisasi sekaligus mendongkrak daya tawar nelayan sehingga kesejahteraannya meningkat.

Menurut dia, dengan sertifikasi yang terus dipantau dan diperbarui terhadap kapal nelayan, produksi tangkapan ikan nelayan di laut diharapkan bisa meningkat lebih baik.

Selama ini banyak pihak menilai BKI memiliki potensi besar. Apalagi sebagai BUMN yang didirikan pada 1964 itu, BKI merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan pemerintah untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia.

Operasional BKI didasarkan sesuai keputusan Menteri Perhubungan Laut Nomor 1/17/1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.

Ibrahim menambahkan pada 2016 diproyeksikan pendapatan BKI non klasifikasi akan terus meningkat dengan adanya kerja sama proyek pembangunan kapal nelayan KKP.

"Kami optimistis perusahaan dapat membukukan pendapatan satu triliun lebih dengan komposisi klasifikasi Rp350 miliar dan non klasifikasi Rp800 miliar," jelasnya.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI