Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pertamina Tandatangani Dua Kontrak Pengelolaan Mahakam dan ONWJ

Adhitya Himawan

Rabu, 30 Desember 2015 | 15:57 WIB
Pertamina Tandatangani Dua Kontrak Pengelolaan Mahakam dan ONWJ
Penandatanganan kontrak Blok Mahakam & Blok ONWJ oleh Menteri ESDM Sudirman Said dihadiri sejumlah pejabat negara dan Direksi Pertamina [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Pertamina melalui afiliasinya PT Pertamina Hulu Mahakam dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ menandatangani kontrak kerjasama (KKS) pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Mahakam dan perpanjangan KKS pengelolaan WK Offshore North West Java (ONWJ) kemarin, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, sedangkan KKS WK ONWJ dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi. Dari pihak pemerintah penandatangan dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja, dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. 

Kepastian alih kelola WK Mahakam selangkah lebih maju. Dengan ditandatanganinya KKS ini, maka Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara - Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2038. 

Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada tanggal 14 April 2015, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100 persen participating interest  (PI) kepada Pertamina. Selanjutnya, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total pengalihan PI maksimal 30 persen.

 “Sejak ditunjuk oleh pemerintah, Pertamina telah melakukan upaya proaktif sebagai persiapan untuk mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam pernyataan resmi, Rabu (30/12/2015). 

Di saat yang sama, Pertamina melalui afiliasinya PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK ONWJ yang akan habis masa berlakunya pada 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga tahun 2037. 

Saat ini, komposisi PI di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 36,72 persen, dan KUFPEC Indonesia (ONWJ), B.V. sebesar 5 persen. Dengan perpanjangan kontrak tersebut, maka komposisi PI pasca 18 Januari 2017 berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 24 persen, dan KUFPEC (ONWJ), B.V. sebesar 2,5 persen. 

“Pertamina menyambut positif perpanjangan kontrak ini sehingga rencana-rencana pengembangan di masa mendatang dapat ditindaklanjuti demi kelangsungan produksi WK ONWJ,” jelas Wianda. 

Hingga akhir tahun 2015, produksi PHE ONWJ diproyeksikan mampu mencapai tingkat produksi minyak 40 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 178 juta kaki kubik per hari. Produksi minyak dan gas PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Selanjutnya, baik di Blok Mahakam maupun Blok ONWJ, Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10 persen berdasarkan prinsip kelaziman bisnis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:22 WIB

Demi Peningkatan Layanan pada Masyarakat, Pertamina Harus Jadi Lokomotif Ketahanan Energi Nasional

Demi Peningkatan Layanan pada Masyarakat, Pertamina Harus Jadi Lokomotif Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:33 WIB

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:31 WIB

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB

Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian

Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?

BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB