Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Perlu Renovasi Rumah? Pilih Kredit Multiguna atau Kredit Renovasi

Angelina Donna

Kamis, 21 Januari 2016 | 08:30 WIB
Perlu Renovasi Rumah? Pilih Kredit Multiguna atau Kredit Renovasi
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - “Banyak yang bocor tuh rumah!”. Saatnya Anda melakukan renovasi. Apalagi kalau musim hujan sudah tiba. Malah, kebutuhan merenovasi rumah semakin mendesak. Benar apa benar? Memang, faktor usia tidak bisa dibohongi.

Bagian rumah yang mulai lapuk di makan usia adalah hal yang wajar. Anda tidak bisa menolak hal itu. Bukan hanya bagian atap saja yang mulai lapuk lho, terkadang muncul pula retakan di dinding, cat mengelupas, dan struktur bangunan yang tak simetris lagi.

Renovasi rumah harus segera dilakukan. Itu merupakan solusinya. Punya tabungan besar, maka itu tidak akan menjadi masalah. Namun, bagi yang berkantong cekak. Maka, Anda butuh tambahan modal baru.

Tentunya Anda sudah tahu, kalau kondisinya seperti ini, maka meminjam uang di bank merupakan alternatif. Ada banyak jenis produk bank bagi yang berniat merenovasi rumah. Ada dua jenis jenis pembiayaan atau kredit renovasi rumah. Yaitu, kredit multiguna dan kredit renovasi.

Bila digunakan, keduanya bisa Anda jadikan solusi akan kebutuhan dana untuk renovasi rumah. Kedua jenis produk bank itu, sangat cocok digunakan pada situasi mendesak.

Sebagian bank di Indonesia memiliki produk kredit multiguna. Kredit ini diperuntukkan untuk keperluan mendesak hingga konsumtif. Misalnya, pendidikan anak, kesehatan, beli mobil, biaya renovasi rumah, dan lain sebagainya.

Produk ini memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dana mulai dari Rp2 juta sampai Rp2 miliar. Anda memiliki kebebasan memilih rentang plafon. Tenornya pun bebas. Bisa setahun, dua tahun, atau bahkan belasan tahun. Bunga produk ini antara 9-12% dengan suku bunga tetap mulai 6 bulan sampai maksimal dua tahun. Lebih dari itu, maka berlaku suku bunga floating. Salah satu hal yang dianggap negatif dari produk ini, yaitu suku bunga yang tinggi.

Sedangkan kredit renovasi, nilai positifnya yaitu memiliki bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, dan plafon yang lebih besar. Namun, tetap saja kredit renovasi juga memiliki sisi negatif, khususnya pada bagian agunan. Ketika Anda memutuskan menggunakan kredit renovasi, maka yang jadi agunan adalah rumah yang hendak direnovasi. Besaran dana yang dicairkan pun hanya 80% dari RAB (Rencana Anggaran Bangunan) renovasi rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

×