5 Perbedaan Antara BPJS dengan Asuransi Kesehatan

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2016 | 08:56 WIB
5 Perbedaan Antara BPJS dengan Asuransi Kesehatan
Ilustrasi (shutterstock)

Peserta BPJS tidak ada batasan usia, dalam arti berapapun usia seseorang tetap bisa menjadi peserta BPJS. Mulai dari bayi baru lahir hingga manula bisa mendaftar sebagai peserta BPJS. Selain itu, perbedaan usia maupun gender tidak mempengaruhi besaran iuran yang harus dibayarkan. Besar iuran tergantung pada kelas layanan yang diinginkan, kelas 1, 2, atau 3.

Sementara pada asuransi kesehatan terdapat batasan usia. Umumnya asuransi kesehatan menolak kepesertaan seseorang yang telah memasuki usia tidak produktif, yaitu 55 tahun ke atas. Logis, karena rentang usia tersebut cenderung rawan terhadap penyakit, tentu perusahaan asuransi tak mau rugi.

5. Pre Existing Condition

BPJS tidak memberlakukan pre existing condition. Hal ini dimaksudkan bahwa BPJS menerima kepesertaan seseorang apapun kondisinya tanpa memperhatikan riwayat sakit yang pernah diderita. Berbeda dengan asuransi kesehatan yang menerapkan pre existing condition. Artinya, penyakit yang pernah diderita oleh peserta sebelum mengikuti asuransi kesehatan tidak akan dijamin pembiayaannya.


 

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Kredit Mobil Macet? Ini Dia Solusinya!

Cara Agar KTA Cepat Disetujui dan Cara Menghitung Cicilannya

Cari Modal Usaha? Gunakan Dua KTA Bisnis Ini!

Published by

 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI