Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dana Cadangan Minyak Strategis Disiapkan dalam APBNP 2016

Adhitya Himawan

Kamis, 24 Maret 2016 | 19:43 WIB
Dana Cadangan Minyak Strategis Disiapkan dalam APBNP 2016
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan keterangan pers di gedung Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (24/3/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah menyiapkan dana dalam APBN-Perubahan 2016 yang akan dimanfaatkan untuk cadangan minyak strategis dan digunakan apabila sewaktu-waktu ada keadaan darurat yang mendesak.

"Cadangan minyak kita sekarang nol, karena itu dibicarakan dalam APBN-Perubahan untuk mulai dialokasikan, berapapun kecilnya," kata Menteri ESDM Sudirman Said seusai rapat koordinasi membahas stabilisasi harga BBM dan elpiji di Jakarta, Kamis (23/3/2016).

Sudirman menjelaskan cadangan minyak strategis ini tidak akan digunakan untuk konsumsi, dan akan dibeli dari negara-negara OPEC maupun non OPEC, dengan ketentuan maupun persyaratan yang fleksibel.

"Kita akan membeli untuk cadangan 15 hari. Ini akan memakan waktu dalam dua atau tiga tahun. Nanti, barangkali kalau empat atau lima tahun, cadangannya mencapai 30 hari. Kita akan dorong agar cadangan nasional kita makin kuat," katanya.

Seiring dengan rencana tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan kilang penyimpanan untuk cadangan minyak strategis itu, karena kilang yang ada hanya mampu untuk menyimpan cadangan selama 10 hari.

"Kita punya tangki untuk 10 hari, kalau lebih dari 10 hari, sementara disimpan di tempat di mana minyak itu dibeli, tapi ini tergantung negosiasi," ungkap Sudirman.

Ia memperkirakan pengadaan cadangan minyak selama 15 hari, dalam tiga tahun, membutuhkan anggaran Rp7 triliun-Rp8 triliun per tahun. Namun, ia memahami apabila kemampuan fiskal untuk saat ini masih terbatas untuk memenuhi jumlah tersebut.

"Harus dipertimbangkan juga, APBN-Perubahan saat ini pesannya ada pengurangan belanja. Tapi berapapun nilainya, kita harus isi untuk cadangan minyak," jelas Sudirman.

Pergeseran Subsidi Terkait APBN-Perubahan 2016, Sudirman juga ingin mengusulkan kepada DPR untuk menggeser belanja subsidi BBM kepada sektor produktif, dengan opsi menghilangkan subsidi seluruhnya atau mengalihkan sebagian dari subsidi tersebut.

"Masih ada Rp1.000 per liter, kalau digeser bisa mendapat Rp15 triliun-Rp16 triliun yang bisa menjadi sumbangan untuk mempercepat program kesejahteraan. Artinya menggeser subsidi ke sektor produktif kita lakukan terus menerus," katanya.

Sudirman mengatakan pengalihan subsidi BBM untuk belanja yang lebih produktif seperti program kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, sangat mungkin dilakukan karena harga minyak dunia saat ini sedang turun.

Mengacu dokumen APBN 2016, tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi BBM, LPG tabung 3 kg, dan LGV sebesar Rp63,7 triliun. Pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG Tabung 3 kg. 

Jumlah subsidi BBM tahun ini mencapai 62,38 persen dari total subsidi energi dalam APBN 2016 yang mencapai Rp102,1 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama

Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB