Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Pemerintah Diminta Mudahkan Regulasi Bisnis Bahan Bakar Nabati

Siswanto

Jum'at, 13 Mei 2016 | 14:31 WIB
Pemerintah Diminta Mudahkan Regulasi Bisnis Bahan Bakar Nabati
Ilustrasi Jakarta (Antara)

Suara.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia mendesak pemerintah mendorong Bahan Bakar Nabati memiliki keberpihakan regulasi kepada pengusaha niaga umum yang skala kecil dan menengah.

Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Gafur Masud menyatakan jika pengusaha didukung oleh pemerintah maka peluang bisnis hilir ini akan semakin mudah digerakkan.

“Sebagai penunjang produksi BBN, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada pengusaha niaga skala kecil dan menengah, insentif pajak, dan penetapan kewajiban minimal wajib pada sektor industri, transportasi, dan komersial,” ujar Gafur dalam pernyataan tertulis.

CEO Petro Perkasa Indonesia menilai insentif khusus yang diberikan bagi pengembangan bahan bakar nabati ini untuk menekan suplai besar- besaran bahan baku BBN ke luar negeri.

Lebih lanjut, Gafur menyebutkan insentif lain yang perlu diterapkan oleh pemerintah adalah dengan membuka akses perbankan agar pelaku usaha skala kecil dan menengah lebih mudah mendapatkan modal.

“Jika akses perbankan sudah mudah, dukungan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah dukungan pemerintah untuk penelitian dan pengembangan bahan bakar nabati. Pengembangan BBN di Indonesia ini masih terbilang rendah, jadi tak heran bila penggunaannya juga masih rendah,” katanya.

Ketua BPP HIPMI Bidang Energi Sumberdaya Mineral dan Lingkungan Hidup Andhika Anindyaguna mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pemgimpor minyak terbesar di dunia. Dengan jumlah konsumsi yang sangat tinggi, dapat mengancam keberlangsungan bahan bakar minyak.

“Perlu ada terobosan supaya ketergantungan BBM khusunya fosil bisa dikurangi dan beralih ke bahan bakar nabati,” ujar Andhika yang juga Presiden Sugih Energy.

Untuk dapat mengembangkan bahan bakar nabati di Tanah Air, Andhika mengatakan perlu peran serta pemerintah dalam menerapkan kebijakan atau insentif baru khususnya bagi para pengusaha agar memiliki daya tarik dalam berinvestasi.

“Semua stakeholder harus saling mendukung, peran pemerintah mendukung pengusaha ini harus disinergikan agar pemanfaatan energi terbarukan ini bisa maksimal,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Minta Regulasi Bisnis Bahan Bakar Nabati Dipermudah

HIPMI Minta Regulasi Bisnis Bahan Bakar Nabati Dipermudah

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 10:14 WIB

Pertamina Kerjasama dengan 11 Produsen Bahan Bakar Nabati

Pertamina Kerjasama dengan 11 Produsen Bahan Bakar Nabati

Bisnis | Jum'at, 20 November 2015 | 19:55 WIB

Subsidi BBM Akan Dialihkan ke Bahan Bakar Nabati

Subsidi BBM Akan Dialihkan ke Bahan Bakar Nabati

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2015 | 01:26 WIB

Indonesia Bisa Jadi Eksportir BBN Terbesar di Dunia

Indonesia Bisa Jadi Eksportir BBN Terbesar di Dunia

Bisnis | Sabtu, 12 Juli 2014 | 19:58 WIB

Terkini

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

×