Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pencalonan Komisaris Bank Sumut Diduga Tak Sesuai Aturan

Adhitya Himawan

Minggu, 15 Mei 2016 | 06:34 WIB
Pencalonan Komisaris Bank Sumut Diduga Tak Sesuai Aturan
Dewan Direksi Bank Sumut. [banksumut.com]

" Jika sudah terjadi kekosongan itu seperti sekarang ini, sebaiknya dikembalikan dulu komisaris utama yang lama untuk selesaikan masalah atau memproses pemilihan komisaris baru," ujarnya.

Dalam permasalah yang terjadi,  OJK itu harus independen, tidak boleh diintervensi dan tidak boleh pula memihak. Selain independen, OJK juga harus bersikap transparan, akuntabel, responsible dan fairness. Semua prinsip OJK itu sudah diatur secara tegas dalam UU No.21 thn 2011 ttg OJK.

"Kami anggota DPR, khususnya Komisi XI akan terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK agar tidak menyimpang dari UU dan semangat pembentukannya dahulu, apalagi digunakan untul kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu," paparnya.

Seperti diketahui bahwa menurut UU No. 7 Tahun 1992/UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan berbagai Peraturan Bank Indonesia, pengelolaan sebuah bank harus berdasarkan prinsip kehatian-hatian (prudential banking), prinsip manajemen risiko dan kepatuhan (risk management and compliance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) mengacu pada sistem perbankan yang sehat dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Bahwa sesuai dengan maksud tujuan pembentukannya, OJK harus menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai regulator/pengatur, pengawas dan pemeriksa bank sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK. Segala pernyataan, sikap dan tindakan OJK harus mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu apalagi melakukan tindakan kolusi dengan Gubsu Tengku Erry Nuradi dalam memilih dan menetapkan calon-calon Komisaris yang diajukan yaitu Rizal Pahlevi (Komisaris Independen PT. Bank Sumut) sebagai calon Komisaris Utama dan Sdr. Hendra Arbie (Pengusaha) sebagai calon Komisaris di Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Bahwa usulan pergantian calon komisaris di PT. Bank Sumut harus mengacu kepada peraturan dan ketentuan yakni; setiap usulan penggantian calon anggota komisaris harus melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) yang lengkap minimal 3 (tiga) orang dengan adanya komisaris non independen/Komisaris Utama sebagai salah satu anggota yang diatur dalam ketentuan PBI No. 8/4/PBI/2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum. 

Sebelumnya, Aliansi Sumut melakukan aksi demonstrasi di depan kantor OJK “Otoritas Jasa Keuangan” di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Adapun tuntutan dari Aliansi Sumut meminta kepala OJK Medan segera dipecat karena diduga merupakan aktor atau dalang kebangkrutan Bank Medan Sumatera Utara.

Perlu diketahui bahwa elemen masyarakat Sumatera Utara ini meminta Ketua Dewan Komisioner untuk menindak tegas pejabat OJK regional 5 dan OJK pusat yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas permasalahan pelanggaran GCG dan penurunan kerja di Bank Sumut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:20 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:09 WIB

Terkini

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:02 WIB

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:51 WIB

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:39 WIB

×