Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?

Angelina Donna | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2016 | 12:16 WIB
Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Perbankan sebagai lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai sistem kerja yang profesional. Dari cara kerja profesional tersebut, bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan lainnya.

Namun untuk mendapat banyak keuntungan, bank menjadi lebih selektif dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada nasabah. Salah satu wujud keselektifan tersebut telah ditunjukkan melalui prinsip 5C. Prinsip 5C itu merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi ke 5 prinsip tersebut, maka sudah bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.

Pada dasarnya, adanya prinsip 5C ini diadakan untuk dengan harapan sebagai bahan referensi terutama bagi para analis kredit perbankan. Karena bank tentu tidak mau asal memberikan kredit mereka kepada nasabah. Bagi pihak bank, nasabah yang memenuhi kriteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan pembiayaan mereka.

Bank melihat orang yang mempunyai karakter kuat, kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat, dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan sebuah mutiara. Orang seperti inilah yang dianggap nasabah potensial untuk diajak bekerja sama atau orang yang layak mendapatkan penyaluran kredit. Pendeknya orang yang bisa memenuhi prinsip 5C yang baik adalah manusia yang ideal dari berbagai aspek kehidupan.

Oleh karena itu, terkadang kita dari sisi nasabah terkadang akan merasa sedikit terganggu mengenai sistem kerja yang sedikit selektif tersebut. Apalagi bagi orang yang ingin mengajukan kredit, bersiap-siaplah dengan cecaran pertanyaan dari bank dan memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya.

Kenapa harus seperti itu? Sebab, bank sangat ketat dalam memberi aturan bagi para nasabah yang ingin mengakses kredit. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan prinsip 5C tadi. Lalu apakah yang dimaksud Prinsip 5C, berikut penjelasan singkatnya.

1.Character

Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.

2. Capacity

Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keuangan yang ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.

3. Capital

Berikutnya prinsip yang terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha. Capital dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan.

4. Collateral

Prinsip keempat yang perlu Anda diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.

5. Condition

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Bisnis | Selasa, 17 Mei 2016 | 08:30 WIB

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Bisnis | Senin, 16 Mei 2016 | 07:54 WIB

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2016 | 07:06 WIB

Ingat 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Ini

Ingat 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Ini

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 09:09 WIB

5 Pilihan Investasi Jangka Panjang

5 Pilihan Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2016 | 08:29 WIB

Tips Jitu Atur Gaji 5 Juta

Tips Jitu Atur Gaji 5 Juta

Bisnis | Selasa, 10 Mei 2016 | 07:40 WIB

6 Siasat Hemat Saat Travelling

6 Siasat Hemat Saat Travelling

Lifestyle | Senin, 09 Mei 2016 | 07:53 WIB

Terkini

Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026

Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:44 WIB

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:35 WIB

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB