DJP Jamin Kerahasiaan Data Transaksi Kartu Kredit Nasabah Terjaga

Adhitya Himawan

Rabu, 08 Juni 2016 | 14:03 WIB
DJP Jamin Kerahasiaan Data Transaksi Kartu Kredit Nasabah Terjaga
Ilustrasi kartu kredit. (Shutterstock)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pembukaan data nasabah terkait transaksi kartu kredit hanya digunakan untuk tujuan perpajakan sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Siaran pers DJP mengenai kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2016), menyatakan DJP akan menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang diterima dari pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data transaksi kartu kredit itu akan dimanfaatkan sebagai pembanding atas data penghasilan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Sepanjang seluruh penghasilan pengguna kartu kredit telah dilaporkan dengan benar, jelas dan lengkap, dan tagihan masih dalam batas kewajaran, maka tidak akan terdapat masalah terkait perpajakan pengguna kartu.

Selain itu, apabila transaksi kartu kredit secara konsisten melebihi kewajaran penghasilan yang dilaporkan dalam SPT, namun transaksi tidak terkait dengan penggunaan penghasilan, misalnya untuk keperluan kantor atau orang lain, petugas pajak tidak akan menetapkan pajak atas ketidakwajaran transaksi kartu kredit.

Penetapan pajak akan didahului dengan permintaan klarifikasi, konseling dan imbauan pembetulan SPT, sebelum ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pajak.

Klarifikasi Dalam setiap langkah tersebut, wajib pajak pengguna kartu kredit akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, apabila penggunaan kartu kredit tersebut tidak terkait dengan penghasilannya.

Data transaksi kartu kredit merupakan salah satu dari ratusan jenis data yang wajib disampaikan oleh 67 institusi kepada DJP.

Pelaporan data itu termasuk data kepemilikan kendaraan bermotor, IMB, kepemilikan hotel maupun restoran dan izin usaha yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga saat ini tidak terdapat permasalahan yang berarti terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, pemohon IMB dan pemilik izin usaha.

Sementara itu, pelaporan data kartu kredit kepada otoritas pajak merupakan praktik yang sudah lama terjadi di negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan, bahkan sudah mencakup data simpanan seperti tabungan dan deposito tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap sektor keuangan dan perbankan.

Dengan demikian, kekhawatiran akan terjadinya penurunan penggunaan dan transaksi kartu kredit dalam jangka panjang adalah kekhawatiran yang tidak berdasar. 

Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan menuju era keterbukaan keuangan dan perbankan untuk tujuan perpajakan dengan komitmen untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information pada 2018.

Dalam era tersebut, penyampaian data transaksi keuangan dan perbankan kepada otoritas pajak akan menjadi sesuatu yang lazim.

DJP mengharapkan kontroversi penyampaian data kartu kredit merupakan sarana pembelajaran bagi semua pihak untuk menjadi lebih sadar dan patuh pajak dalam menyongsong era keterbukaan keuangan dan perbankan untuk tujuan perpajakan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Reaktivasi BRI Kartu Kredit Touch Banjir Diskon, Nasabah Terpilih Dapat e-Voucher

Reaktivasi BRI Kartu Kredit Touch Banjir Diskon, Nasabah Terpilih Dapat e-Voucher

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:25 WIB

DJP Kantongi Rp 817,61 Miliar Pajak dari Perusahaan Baja RI hingga Agustus 2026

DJP Kantongi Rp 817,61 Miliar Pajak dari Perusahaan Baja RI hingga Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Target Tax Ratio APBN 2027 Tembus 9,26%, Rasio Pajak Tertinggi Sejak 2016

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Target Penerimaan Pajak APBN 2027 Tembus Rp 2.593,4 Triliun, Naik 2,3 Kali Lipat dalam Sedekade

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Transaksi BRI Ini Bisa Kasih Kamu Voucher Tokopedia Rp100 Ribu

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:27 WIB

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Terkini

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:16 WIB

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

Kasus Perundungan di Pemalang, KemenPPPA Ingatkan Anak Terduga Pelaku Tetap Harus Dilindungi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Tak Perlu Mahal, 6 HP Rp2 Jutaan Ini Sudah Dibekali Fitur NFC

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Perbedaan Maskara Dazzle Me Lock & Pop Kemasan Hijau, Pink, dan Hitam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:52 WIB

×