Array

Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945

Minggu, 10 Juli 2016 | 14:36 WIB
Peradi Tuduh UU Pengampunan Pajak Langgar UUD 1945
Sidang Paripurna DPR untuk memutuskan RUU APBNP 2016 dan RUU Tax Amnesty, Selasa (28/6/2106). [Suara.com/Dian Rosmala]

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang disahkan oleh DPR pada 28 Juni 2016 lalu telah melanggar amanah konstitusi dan pembentukan Undang-undang. Pasalnya, tidak ada Undang-undang yang dibuat tetapi sifatnya sementara.

"UU Tax Amnesty ini kan berlaku sembilan bulan. Sifatnya sementara, Saya belum pernah mendapatkan informasi ada undang-undang yang berlakunya sementara, seperti Perppu," kata Sugeng saat ditemui dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2016).

Menurutnya, jika sebuah kebijakan ditetapkan sebagai UU berarti hal tersebut berlaku dalam jangka panjang bukan dibuat seperti Perpu. Dan jika sudah menjadi UU berarti akan berlaku selamanya.

"Karena prinsip pembentukan undang-undang itu memuat pokok pikiran yang harus menembus zaman dan waktu, menjawab kebutuhan kebangsaan dalam waktu panjang," katanya.

Oleh karena itu, Sugeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan membawa naskah UU Tax Amnesty ini ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Judicial Review. Hal ini bertujuan untuk menegakkan peraturan dan tidak terkesan melindungi para pengemplang pajak.

"Karena semua informasi mulai dari jumlah dana di luar negeri ini masih awang-awang atau perkiraan. Ini sama saja melindungi para pengemplang pajak," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI