Kebijakan Tax Amnesty akan Mulai Efektif Setelah Lebaran

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2016 | 12:48 WIB
Kebijakan Tax Amnesty akan Mulai Efektif Setelah Lebaran
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, Undang-undang Tax Amnesty baru berjalan efektif setelah Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, UU tersebut masih harus di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi kan baru pencanangannya. Insya Allah akan cepat ini, ditanda tangani Presiden setelah lebaran," kata Bambang saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Gatot Subroto,Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Ia pun mengaku, setelah Keputusan Presiden terkait UU Tax Amnesty ini keluar, pemerintah bahkan membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya kebijakan pengampunan pajak ini.

"Ada pembentukan tim, keppresnya keluar. Setelah lebaran full implementation. Nanti itu gabungan dari kementerian teknis, aparat hukum kemudian juga saksi lain terkait," tegasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (28/6/2016), Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.  Kebijakan ini hanya berlaku sembilan bulan terhitung sejak hari ini, Jumat 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Untuk tarif tebusan pajak akan dibagi atas tiga bagian penunda wajib pajak. Pertama terkait harta harta repatriasi atau deklarasi dalam negeri sebesar dua persen untuk periode tiga bulan pertama, tiga persen untuk periode tiga bulan kedua dan lima persen untuk periode 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

Sedangkan untuk tarif tebusan untuk wajib pajak UMKM akan dikenakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen yang mengungkapkan harta sampai Rp 10 miliar dan 2 persen yang mengungkapkan lebih dari Rp 10 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konglomerat Diminta Bawa Pulang Duit, Jangan Takut Data Bocor

Konglomerat Diminta Bawa Pulang Duit, Jangan Takut Data Bocor

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 12:42 WIB

Jokowi: Yang Mau Tax Amnesty Silahkan, Yang Tidak Hati-hati

Jokowi: Yang Mau Tax Amnesty Silahkan, Yang Tidak Hati-hati

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 11:32 WIB

Jokowi Tegaskan Pengampunan Pajak Bukan Buat Koruptor

Jokowi Tegaskan Pengampunan Pajak Bukan Buat Koruptor

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:57 WIB

Jokowi Sudah Pegang Data Orang yang Simpan Duit di Luar Negeri

Jokowi Sudah Pegang Data Orang yang Simpan Duit di Luar Negeri

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:42 WIB

Presiden Jokowi Canangkan Program Pengampunan Pajak

Presiden Jokowi Canangkan Program Pengampunan Pajak

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:11 WIB

Kelompok Usaha BNI Siap Kelola Dana Repatriasi

Kelompok Usaha BNI Siap Kelola Dana Repatriasi

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2016 | 00:48 WIB

FPB: Tax Amnesty Bukti Negara Tunduk Pada Pengemplang Pajak

FPB: Tax Amnesty Bukti Negara Tunduk Pada Pengemplang Pajak

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 16:26 WIB

Tax Amnesty Disahkan, Kaum Buruh Menilai Negara Tak Adil

Tax Amnesty Disahkan, Kaum Buruh Menilai Negara Tak Adil

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:00 WIB

KSPI Kritik Banyak Negara Gagal Terapkan Pengampunan Pajak

KSPI Kritik Banyak Negara Gagal Terapkan Pengampunan Pajak

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 11:32 WIB

Buruh Protes Tak Dapat Pengampunan Pajak Seperti Pengusaha

Buruh Protes Tak Dapat Pengampunan Pajak Seperti Pengusaha

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 11:04 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB