BI Resmi Berlakukan BI 7-day Reverse Repo Rate

Minggu, 21 Agustus 2016 | 14:45 WIB
BI Resmi Berlakukan BI 7-day Reverse Repo Rate
Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin , Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Kamis-Jumat (18-19/8/2016) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 5,25 persen, dengan Suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 4,50 persen dan Lending Facility (LF) diturunkan sebesar 100 bps dari 7,00 persen menjadi sebesar 6,00 persen. Sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 15 April 2016, untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, terhitung mulai Jumat (19/8/2016) BI menggunakan BI 7-day RR Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI Rate

"Selain itu, Bank Indonesia juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (DF Rate) dan batas atas koridor (LF Rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-Day RR Rate," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2016).

Keputusan tersebut di atas sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah masih melemahnya pertumbuhan ekonomi global. Bank Indonesia memandang bahwa dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi yang terkendali pada kisaran sasaran, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil, maka ruang bagi pelonggaran moneter masih terbuka.

Bank Indonesia akan mencermati kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan serta perkembangan perekonomian global, terutama kemungkinan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Fed Fund Rate). Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan implementasi reformasi struktural.

"Bank Indonesia juga berkoordinasi dengan Pemerintah menyiapkan langkah kebijakan yang antisipatif agar implementasi UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat berjalan baik dan mendukung upaya penyesuaian fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah," ujar Tirta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI