Rayakan HUT ke-45, Korpri Luncurkan Toko Online "Toktok"

Ririn Indriani | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2016 | 15:41 WIB
Rayakan HUT ke-45, Korpri Luncurkan Toko Online "Toktok"
Peringatan HUT ke-44 KORPRI. (Foto: Antara Jatim/Zabur Karuru)

Suara.com - Di usianya yang ke-45 tahun, tepat pada 29 November 2016, Korpri bertekad lebih membumi. Tekad itu didasarkan pada semangat yang tulus, agar keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh anggota.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, gerakan membumikan Korpri bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota. Itu pula sebabnya, jajaran DPKN terus berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan yang inovatif dan tidak membebani negara.

Ikhtiar untuk menjadi organisasi yang mandiri menjadi niscaya bagi Dewan Pengurus Korpri Nasional, sebab sejak 1999, Korpri tidak lagi memungut iuran dari anggota.

"Kalau ada kepengurusan Korpri yang mengutip pungutan dari anggota, itu kebijakan pengurus di tingkatan masing-masing. Tidak ada yang terkirim ke DPKN," Zudan menegaskan.

Baginya, HUT ke-45 Korpri bukan perayaan biasa. Selain mengingatkan pada deklarasi Kemerdekaan RI pada 1945, upacara HUT Korpri tahun ini bakal mencatatkan tonggak bersejarah kemandirian Korpri.

Perayaan HUT Korpri Akan Dihadiri Presiden Jokowi
Salah satu wujud nyata upaya Korpri membangun kemandirian adalah dengan membuat aplikasi toko online Korpri (TOK) atau “Tok-tok”.

Zudan menyatakan, aplikasi Toktok akan diluncurkan tepat pada perayaan HUT Korpri ke-45 yang dipusatkan di Monas, Jakarta, pada 29 November 2016.

Upacara peringatan HUT Korpri tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Selesai upacara, presiden dijadwalkan akan meresmikan langsung dengan melakukan pembelian perdana melalui aplikasi Toktok.

Toktok merupakan pasar online pertama khusus untuk anggota Korpri. Inilah salah satu gerakan masif pegawai negeri sipil (PNS), atau kini dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bidang ekonomi.

"Melalui Toktok, para UKM yang mau berjualan boleh bergabung. Nanti mereka akan berhubungan dengan manajemen toko online Korpri, sehingga Korpri bisa menggerakkan ekonomi PNS yang beranggotakan sekitar 4,5 juta orang lewat aplikasi ini," kata Zudan menerangkan.

Korpri di tangan Zudan juga terus menorehkan beberapa program kerja dan kegiatan yang sangat beragam, yang dapat menampung aspirasi semua anggota Korpri.

Hal lain yang menarik, mulai Januari 2017, dalam rangka pembinaan rohani anggotanya, DPKN akan meluncurkan program “Umrah Bareng Korpri” (UBK).

"Pada Januari 2017, Korpri mendapat kuota umrah sebanyak 1.000 calon jamaah melalui program UBK. Kuota ini akan dibagi rata di semua level kepengurusan Korpri di pusat dan daerah," ujarnya antusias.

Syaratnya, pertama, terang Zudan, PNS yang berminat harus mendaftar.  "Kalau tidak mendaftar, tidak akan berangkat. Kedua, di Makkah dan Madinah harus memakai seragam Korpri lengan panjang. Ibadahnya harus pakai baju seragam Korpri," katanya serius.

Lantas bagaimana skema pembayarannya? "Bayarnya setelah pulang umrah. Biasanya kan, bayar dulu baru berangkat, ini setelah berangkat baru bayar."

Cara pembayaran pun bisa secara tunai atau diangsur. Agar anggota Korpri bisa meraih program langka ini pada kesempatan pertama, Zudan mendorong semua level kepengurusan Korpri segera mengumumkannya kepada para anggota di lingkungannya masing-masing.






Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Lampung Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli

Gubernur Lampung Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 15:08 WIB

Kaltim Siap Gelar MTQ III Korpri Nasional

Kaltim Siap Gelar MTQ III Korpri Nasional

Lifestyle | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 15:02 WIB

Respon Luar Biasa "Sayembara Desain Homestay Nusantara 2016"

Respon Luar Biasa "Sayembara Desain Homestay Nusantara 2016"

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2016 | 15:02 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB