Dana Tax Amnesty Capai Rp100 Miliar

Ardi Mandiri

Rabu, 16 November 2016 | 04:18 WIB
Dana Tax Amnesty Capai Rp100 Miliar
Unit layanan tax amnesty di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Salah satu "Self Regulatory Organization" (SRO) di pasar modal, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat bahwa dana hasil program amnesti pajak di pasar modal domestik mencapai sekitar Rp100 miliar.

"Dari setiap rekening yang ada atas nama Rekening Saham Peserta Tax Amnesty (RSPTA) dan Rekening Dana Nasabah Peserta Tax Amnesty (RDNPTA) yang tercatat di KSEI sudah mencapai Rp100 miliar lebih," ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, deklarasi dana dalam rangka amnesti pajak di pasar modal cukup banyak yang belum dilaporkan kepada KSEI. Namun, dalam waktu dekat sejumlah investor akan mendeklarasikan rekening amnesti pajaknya.

"Beberapa mulai mendeklarasikan. Yang wajib melaporkan itu perusahaan sekuritas atau manajer investasi (MI). Nasabah hanya lapor ke perusahaan sekuritas atau manajer investasinya, mau investasi kemana. Kemudian, perusahaan sekuritas dan MI yang lapor ke KSEI," paparnya.

Ia mengatakan bahwa investor akan mendapatkan sejumlah keuntungan dengan mendeklarasikan dana amnesti pajak di pasar modal yakni salah satunya berupa keringanan biaya transaksi.

"Maka itu, kalau dia mau dapat diskon ya harus 'declare' bahwa itu rekening amnesti pajak," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan bahwa selaku regulator BEI memberikan sejumlah insentif kepada peserta program amnesti pajak yang menempatkan dananya di pasar modal, salah satunya diskon biaya transaksi "crossing" saham.

Ia menjelaskan bahwa transaksi "crossing" adalah transaksi jual beli yang dilakukan dalam satu broker atau perusahaan sekuritas untuk emiten yang sama dengan jumlah saham yang sama dan harga yang sama.

"Jadi, jika investor memiliki saham namun bukan atas namanya lalu ikut program amnesti pajak kemudian berniat memindahkan ke akunnya melalui mekanisme transaksi 'crossing', akan dapat diskon," paparnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Pajak Akui Tax Amnesty Periode Dua Masih Rendah

Ditjen Pajak Akui Tax Amnesty Periode Dua Masih Rendah

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 15:26 WIB

DJP Ingin Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum Sekolah

DJP Ingin Kesadaran Pajak Masuk Kurikulum Sekolah

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 14:06 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

×