Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 18 Januari 2017 | 15:25 WIB
Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi Anggaran (Komisi XI) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan secara rinci dan jelas terkait permasalahan tarif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tengah menjadi polemik masyarakat di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Sebelum kami menerima hasil laporan evaluasi dan outlook, kami meminta dijelaskan mengenai STNK. Karena hingga saat ini, belum ada penjelasan secara detail kepada DPR sementara masyarakat menantikan hal itu," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng, di sela-sela rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan.

Menanggapi permintaan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa tarif STNK, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain-lain masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red).

"Karena mereka memberikan services kepada masyarakat," ucap Menkeu.

Sebelumnya, Menkeu mengungkapkan bahwa Polri telah mengirimkan surat pada 29 September 2015 yang meminta adanya revisi pada Peraturan Pemerintah tentang berbagai tarif yang merupakan PNBP di Polri.

"Polri mengirimkan surat pada 29 September 2015 agar peraturan pemerintah tentang tarif di polri untuk di revisi termasuk usulan tarif PNBP dari sisi lalu lintas dan intel," paparnya.

Selain itu, Polri juga meminta penghentian pungutan dari jenis PNBP tertentu dan memunculkan pungutan baru PNBP misalnya dari pelatihan.

"Jadi, selalu mereka yang lebih tahu apa yang mesti direvisi. Berdasarkan usulan itu, maka dilakukan pembahasan antar Kementerian dan Lembaga sejak 2015," jelasnya.

baca juga

Dalam pembahasan tersebut, selain Kemenkeu juga dilibatkan Kementerian lain seperti Kemenkumham dan Menkopolhukam untuk mereview jenis dan besaran tarif.

"Untuk PNBP kepolisian, diminta lakukan review PNBP baik dari scope atau jenis ataupun tarifnya," imbuh Sri Mulyani.

Pasalnya, lanjutnya, review PNBP dilakukan terakhir kali pada 2010. "Karena itu, direview saat ini agar pelayanan semakin baik dan perbaikan sarana prasarana yang manfaatnya juga nantinya dirasakan masyarakat," katanya.

"Tujuannya adalah nanti masyarakat lihat sendiri apakah ada perbaikan," tambahnya.

Meski demikian, sesuai rekomendasi BPK pemerintah diminta tetap mengawasi penyaluran PNBP tersebut.

Menkeu menjelaskan, sebelum pembaharuan tarif bahkan Polri telah melakukan sejumlah perbaikan layanan diantaranya kualitas kertas STNK, Information Technology, membangun safety driving center, bahkan melakukan secara online pemanjangan SIM, dan lain-lain yang memerlukan anggaran dari PNBP.

"Sebesar 92% PNBP digunakan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Jadi penyesuain tarif sudah menyesuaikan berbagai aspek," paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan pemerintah secara terkoordinasi agar dapat dilihat dari semua aspek.

"Dari Kemenkeu, akan terlihat dari sisi pendapatan PNBP-nya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di 2017

Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di 2017

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:19 WIB

Komisi XI DPR Setujui DIM RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak

Komisi XI DPR Setujui DIM RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:13 WIB

Komisi XI DPR RI Bahas Dua Agenda Utama Bersama Kemenkeu

Komisi XI DPR RI Bahas Dua Agenda Utama Bersama Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 15:09 WIB

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal JPMorgan dan STNK

Sri Mulyani Dicecar DPR Soal JPMorgan dan STNK

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:57 WIB

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Penerimaan Pajak

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 12:53 WIB

Misbakhun: Penerimaan Pajak Dua Tahun Terakhir Cuma 80 Persen

Misbakhun: Penerimaan Pajak Dua Tahun Terakhir Cuma 80 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 12:46 WIB

Kemenkeu Segera Bikin Regulasi Ekspor Mineral Mentah

Kemenkeu Segera Bikin Regulasi Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 20:52 WIB

Bertemu Petinggi Polri, Misbakhun Terkenang Masa Dibui

Bertemu Petinggi Polri, Misbakhun Terkenang Masa Dibui

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:11 WIB

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Gandeng TNI

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Gandeng TNI

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:15 WIB

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:55 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×