Kemenkeu Segera Bikin Regulasi Ekspor Mineral Mentah

Adhitya Himawan

Selasa, 17 Januari 2017 | 20:52 WIB
Kemenkeu Segera Bikin Regulasi Ekspor Mineral Mentah
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan tarif bea keluar untuk ekspor konsentrat atau mineral mentah yang baru.

Ditemui dalam peluncuran laporan Triwulanan Perekonomian Indonesia (Indonesia Economic Quarterly) Bank Dunia di Auditorium Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (17/1/2017), Suahasil belum bersedia menyebutkan besaran tarif baru tersebut.

Dia menjelaskan skema bertingkat seperti dalam aturan lama kemungkinan besar akan dilanjutkan.



"Kalau di aturan lama, proses bea keluar ditetapkan besarnya sesuai dengan kemajuan pembangunan smelter (fasilitas pemurnian mineral), kemungkinan besar itu akan kami lanjutkan skemanya," ucap Suahasil.

Mengenai level tarif, Kemenkeu masih akan mendiskusikannya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui penilaian terhadap tingkat tarif dan pengaruhnya pada perkembangan proses pemurnian.

Hal tersebut akan diselaraskan dengan pertimbangan pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam untuk terwujudnya pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri.

"Kebijakan bea keluar bukan semata hanya untuk pendapatan pemerintah, melainkan mencari kebijakan yang mampu mendorong pemurnian semaksimal mungkin," kata Suahasil.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan kepada Kemenkeu agar menetapkan bea keluar untuk ekspor konsentrat sebanyak 10 persen.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dengan revisi tersebut, perusahaan tambang tetap dapat melakukan ekspor konsentrat, hanya saja harus mengubah perizinan dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Saat ini ekspor konsentrat dikenakan biaya 5 persen, selanjutnya usulannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan.

Jonan menjelaskan tujuan perubahan aturan adalah agar pengelolaan minerba memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pendapatan negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PUSHEP Nilai Pemerintah Inkonsisten Jalankan UU Minerba

PUSHEP Nilai Pemerintah Inkonsisten Jalankan UU Minerba

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 18:07 WIB

Satya Dorong Panja Pengawasan Implementasi PP Minerba

Satya Dorong Panja Pengawasan Implementasi PP Minerba

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:49 WIB

Relaksasi Ekspor Mineral akan Tingkatkan Laju Eksploitasi SDA

Relaksasi Ekspor Mineral akan Tingkatkan Laju Eksploitasi SDA

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:51 WIB

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

PWYP Indonesia Desak Pemerintah Batalkan Relaksasi Ekspor Mineral

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Gandeng TNI

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Gandeng TNI

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:15 WIB

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Penerimaan Pajak Sepanjang 2016 Mencapai Rp1.104 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:55 WIB

Pemerintah Cemas Tax Ratio Indonesia Terus Turun Hingga 11 Persen

Pemerintah Cemas Tax Ratio Indonesia Terus Turun Hingga 11 Persen

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:44 WIB

Pengamat: JPMorgan Lakukan Blunder di Indonesia

Pengamat: JPMorgan Lakukan Blunder di Indonesia

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 20:59 WIB

Dirjen Bea Cukai Siapkan 6 Kebijakan untuk 2017

Dirjen Bea Cukai Siapkan 6 Kebijakan untuk 2017

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 19:46 WIB

Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik

Misbakhun Setuju Cukai Dikenakan Pada Kemasan Plastik

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 17:26 WIB

Terkini

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:00 WIB

Rayakan HUT GarudaMiles, BRI Bagi-Bagi 27.000 Poin Gratis untuk Nasabah Prioritas

Rayakan HUT GarudaMiles, BRI Bagi-Bagi 27.000 Poin Gratis untuk Nasabah Prioritas

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:59 WIB

Jasad ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Ditemukan di Bengkulu

Jasad ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Ditemukan di Bengkulu

Video | Rabu, 23 September 2026 | 15:59 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 15:58 WIB

Cara Kejam Xavi Hernandez Tak Pilih Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

Cara Kejam Xavi Hernandez Tak Pilih Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:57 WIB

BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif

BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 15:55 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Gasifikasi untuk Ubah Sampah Plastik Jadi Energi; Apa Itu?

BRIN Kembangkan Teknologi Gasifikasi untuk Ubah Sampah Plastik Jadi Energi; Apa Itu?

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:55 WIB

BRI Private Hadirkan Layanan Premium Medical Check Up untuk Kesehatan Anda

BRI Private Hadirkan Layanan Premium Medical Check Up untuk Kesehatan Anda

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 15:48 WIB

Cerita di Balik Layar Kepindahan Maarten Paes ke Ajax: Dering Telepon Tengah Malam

Cerita di Balik Layar Kepindahan Maarten Paes ke Ajax: Dering Telepon Tengah Malam

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:47 WIB

Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang

Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 15:47 WIB

×