Amanah Baru LPS, Jaga Stabilitas dan Tangani Krisis Keuangan

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 20 Januari 2017 | 00:01 WIB
Amanah Baru LPS, Jaga Stabilitas dan Tangani Krisis Keuangan
Petugas LPS menempel pengumuman panduan terhadap nasabah di salah satu bank yang dicabut izin usahanya. (dok: LPS)

Suara.com - Sejak berdiri pada tahun 2005, hingga saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai Undang-Undang, yakni menjamin simpanan nasabah di bank dan ikut aktif menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.

Sejak menjalankan tugasnya, LPS telah membayarkan klaim atas 152.883 rekening simpanan  dari 75 bank, berupa bank umum dan BPR/BPRS yang ditutup atau yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya diemban oleh Bank Indonesia (BI).

Pada April 2016, DPR telah mensahkan Undang-Undang  No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penengahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).  UU ini bertujuan untuk lebih memperkuat stabilitas sistem keuangan, dengan adanya semacam protokol penanganan krisis keuangan, bila suatu saat krisis benar-benar terjadi.  

UU PPKSK ini memberikan amanah yang lebih besar bagi LPS untuk turut menjaga stabilitas keuangan dan penanganan krisis keuangan. LPS sendiri tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersama-sama dengan BI, OJK, dan Kementerian Keuangan, yang memiliki peran dan kewenangan penting dalam menanganani krisis keuangan.

LPS telah belajar dari pengalaman penanganan krisis keuangan pada 1997-1998, dimana negara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menangani krisis bailout terhadap bank yang dicabut izinnnya.

LPS dengan Amanah Baru
Beberapa amanah baru yang diemban oleh LPS dengan berlakunya UU PPKSK antara lain, adanya kewenangan khusus untuk menjalankan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ketika terjadi krisis. Metode untuk melakukan penyelamatan bank juga bertambah, sebelumnya LPS hanya memiliki satu instrumen, yaitu Penyertaan Modal Sementara (PMS).

Dengan UU PPKSK ini, maka instrumen penyelamatan bank ditambah dengan 2 metode lain, yaitu melalui Purchase & Assumption (PnA), sebuah metode resolusi yang mengalihkan aset dan kewajiban bank bermasalah kepada bank penerima, dan metode Bridge Bank (bank perantara), yaitu bank yang didirikan oleh LPS untuk menerima pengalihan aset dan kewajiban bank bermasalah.  

Guna mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugasnya, saat ini LPS telah  banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain dengan perguruan tinggi, kantor akuntan publik, auditor pemerintah (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Kejaksaan, dan berbagai instansi, serta lembaga lainnya.

LPS masih terus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM)-nya seiring dengan dinamika perkembangan situasi keuangan Indonesia, khususnya perbankan. Untuk informasi lebih lanjut tentang LPS, silakan akses www.lps.go.id/.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 10:00 WIB

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:41 WIB

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 25 April 2016 | 10:15 WIB

Terkini

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

×