Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2016 | 10:00 WIB
Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Suara.com - Memiliki simpanan di bank merupakan salah satu kebutuhan utama bagi tiap individu maupun keluarga di Indonesia. Simpanan di bank dapat diibaratkan sebagai pelampung pada sebuah kapal, yang baru terlihat manfaatnya ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun demikian, belum semua orang memanfaatkan jasa perbankan untuk menabung atau menyimpan uangnya.

Menyimpan uang sendiri justru berisiko tinggi. Selain mengundang terjadinya tindak kejahatan, terkadang uang juga bisa hilang akibat kebakaran atau bencana alam.  Beda ceritanya kalau menyimpan uang di bank. Sisi keamanannya bisa dipertanggungjawabkan.

Apa saja kelebihannya?

Pertama, kita merasa tenang karena uang kita disimpan oleh lembaga yang dipercaya dan memperoleh izin, serta diawasi oleh otoritas dalam pengelolaannya.  

Kedua, kalaupun bank kita bankrut atau dicabut izin usahanya oleh otoritas, maka simpanan uang masih tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS beroperasi di Indonesia sejak 2005, dengan tujuan untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Saat ini, semua bank yang beroperasi di Indonesia telah menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank konvensional maupun bank syariah.

Dana yang Dijamin Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah
Besarnya nilai simpanan yang dijamin hingga sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Simpanan yang dibayar tentu saja yang memenuhi “syarat layak bayar” penjaminan dengan ketentuan yang biasa dikenal dengan “3T”, yaitu:
1. Tercatat dalam pembukuan bank;
2. Tingkat bunga yang diperoleh tidak melebihi bunga penjaminan yang ditentukan LPS (tidak berlaku untuk simpanan di bank syariah)*;
3. Tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya, memiliki kredit macet).

Adapun simpanan yang dijamin adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain yang dipersamakan dengan jenis-jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya, termasuk produk-produk simpanan bank syariah.
 
Apabila ingin simpanan kita layak bayar dengan penjaminan oleh LPS, berikut beberapa langkah-langkahnya:
1. Memeriksa saldo tabungan di bank (rekonsiliasi), dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik (misalnya sebulan sekali). Hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan bank;
2. Cek bunga LPS di www.lps.go.id dan di bank, selanjutnya minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi tingkat bunga yang dijamin LPS;
3. Tidak punya kredit macet, dengan cara melunasi kewajiban tepat waktu.

Untuk bank gagal yang dicabut izin usahanya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan simpanan yang tidak layak dibayar. Penetapan hasil rekonsiliasi dan verifikasi dilakukan secara bertahap, paling lama 90 hari kerja sejak izin usaha bank yang bersangkutan dicabut.

Pembayaran klaim penjaminan oleh LPS kepada nasabah juga dilakukan secara bertahap, sesuai dengan penetapan hasil rekonsiliasi dan verifikasi. Pembayaran tahap pertama dilakukan 5 hari kerja sejak rekonsiliasi dan verifikasi dimulai. LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah melalui bank pembayar.

Nasabah diberikan waktu untuk mengajukan klaim penjaminan selama 5 tahun sejak bank dicabut izin usahanya. Untuk mengajukan/mencairkan klaim penjaminannya, nasabah harus membawa bukti kepemilikan simpanan, misalnya buku tabungan atau bilyet deposito dan kartu identitas diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:41 WIB

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 25 April 2016 | 10:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Tinggi Bahayakan Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Tinggi Bahayakan Indonesia

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2016 | 11:10 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB