Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS

Fabiola Febrinastri

Rabu, 28 Desember 2016 | 10:00 WIB
Simpan Uang Anda di Bank, karena Dijamin LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Suara.com - Memiliki simpanan di bank merupakan salah satu kebutuhan utama bagi tiap individu maupun keluarga di Indonesia. Simpanan di bank dapat diibaratkan sebagai pelampung pada sebuah kapal, yang baru terlihat manfaatnya ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun demikian, belum semua orang memanfaatkan jasa perbankan untuk menabung atau menyimpan uangnya.

Menyimpan uang sendiri justru berisiko tinggi. Selain mengundang terjadinya tindak kejahatan, terkadang uang juga bisa hilang akibat kebakaran atau bencana alam.  Beda ceritanya kalau menyimpan uang di bank. Sisi keamanannya bisa dipertanggungjawabkan.

Apa saja kelebihannya?

Pertama, kita merasa tenang karena uang kita disimpan oleh lembaga yang dipercaya dan memperoleh izin, serta diawasi oleh otoritas dalam pengelolaannya.  

Kedua, kalaupun bank kita bankrut atau dicabut izin usahanya oleh otoritas, maka simpanan uang masih tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS beroperasi di Indonesia sejak 2005, dengan tujuan untuk memberikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Saat ini, semua bank yang beroperasi di Indonesia telah menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank konvensional maupun bank syariah.

Dana yang Dijamin Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah
Besarnya nilai simpanan yang dijamin hingga sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Simpanan yang dibayar tentu saja yang memenuhi “syarat layak bayar” penjaminan dengan ketentuan yang biasa dikenal dengan “3T”, yaitu:
1. Tercatat dalam pembukuan bank;
2. Tingkat bunga yang diperoleh tidak melebihi bunga penjaminan yang ditentukan LPS (tidak berlaku untuk simpanan di bank syariah)*;
3. Tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya, memiliki kredit macet).

Adapun simpanan yang dijamin adalah tabungan, deposito, giro dan jenis simpanan lain yang dipersamakan dengan jenis-jenis simpanan yang disebutkan sebelumnya, termasuk produk-produk simpanan bank syariah.
 
Apabila ingin simpanan kita layak bayar dengan penjaminan oleh LPS, berikut beberapa langkah-langkahnya:
1. Memeriksa saldo tabungan di bank (rekonsiliasi), dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik (misalnya sebulan sekali). Hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan bank;
2. Cek bunga LPS di www.lps.go.id dan di bank, selanjutnya minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi tingkat bunga yang dijamin LPS;
3. Tidak punya kredit macet, dengan cara melunasi kewajiban tepat waktu.

Untuk bank gagal yang dicabut izin usahanya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar dan simpanan yang tidak layak dibayar. Penetapan hasil rekonsiliasi dan verifikasi dilakukan secara bertahap, paling lama 90 hari kerja sejak izin usaha bank yang bersangkutan dicabut.

Pembayaran klaim penjaminan oleh LPS kepada nasabah juga dilakukan secara bertahap, sesuai dengan penetapan hasil rekonsiliasi dan verifikasi. Pembayaran tahap pertama dilakukan 5 hari kerja sejak rekonsiliasi dan verifikasi dimulai. LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah melalui bank pembayar.

Nasabah diberikan waktu untuk mengajukan klaim penjaminan selama 5 tahun sejak bank dicabut izin usahanya. Untuk mengajukan/mencairkan klaim penjaminannya, nasabah harus membawa bukti kepemilikan simpanan, misalnya buku tabungan atau bilyet deposito dan kartu identitas diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

LPS Pertahankan LPS Rate Periode Agustus 2016

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:41 WIB

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Dana yang Dihimpun LPS dari Perbankan Capai Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 25 April 2016 | 10:15 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Tinggi Bahayakan Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Tinggi Bahayakan Indonesia

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2016 | 11:10 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×