Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 10 Februari 2017 | 18:07 WIB
Kerugian Nasabah Pandawa Group Capai Rp1,1 Triliun
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik telah melayangkan surat permohonan cegah ke luar negeri kepada bos Pandawa Group Salman Nuryanto. Surat cekal yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM setelah Salman resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dia (Salman) juga sudah kita cekal. Dicekal ke imigrasi agar tidak keluar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Namun demikian, Argo mengatakan hingga kini penyidik belum mengendus keberadan Salman yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kan kita cekal dan kita sedang mencari ke mana," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Agung Sampurno mengatakan belum mengetahui pemintaan cekal polisi terhadap Salman.

"Nanti ya saya cek dulu," kata Agung saat dikonfirmasi.

Dalam penetapan Salman sebagai tersangka, polisi telah melakukan penghitugan sementara kerugian para nasabah yang totalnya mencapai Rp1,1 triliun. Ada sebanyak 15 laporan yang diterima polisi dari para nasabah yang merasa tertipu dengan tindakan Salman.

Beberapa barang bukti juga telah disita seperti dokumen sertifikat nasabah Pandawa, bukti transfer dam brosur produk Pandawa.

Terkait kasus ini, polisi juga telah memeriksa sebanyak 11 saksi. Mereka yakni delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.

baca juga

Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Kejahatan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:33 WIB

Terkait Kasus SMS Gelap, Polisi Panggil Kembali Antasari

Terkait Kasus SMS Gelap, Polisi Panggil Kembali Antasari

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 16:59 WIB

Tito Karnavian: Peserta Aksi 112 Jangan Mengakali Polisi!

Tito Karnavian: Peserta Aksi 112 Jangan Mengakali Polisi!

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 14:44 WIB

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 21:49 WIB

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

PoldaMetro Jaya Sebar Surat Edaran Larang Aksi 112

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 19:37 WIB

Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 15:55 WIB

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:20 WIB

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Misbakhun: Selamatkan Nasabah Pemegang Polis AJB Bumiputera!

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:12 WIB

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

Kemana Bos Pandawa Group Lari?

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:58 WIB

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

News | Senin, 06 Februari 2017 | 14:04 WIB

Terkini

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:24 WIB

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Rumah Diperbaiki, Anak Dicarikan Kerja: Wajah Baru Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng

Rumah Diperbaiki, Anak Dicarikan Kerja: Wajah Baru Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api

Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia? Ketua BTN Sumardji Bantah Keras

Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia? Ketua BTN Sumardji Bantah Keras

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Stok Beras NTT Diperkuat 5 Kali Lipat, Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Korban Gempa

Stok Beras NTT Diperkuat 5 Kali Lipat, Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Korban Gempa

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:17 WIB

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×