Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 15:55 WIB
Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan
Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum tentu mengabulkan permohonan penangguhan tahanan karena alasan sakit, yang diajukan tersangka kasus permufakatan makar, Firza Husein.

Pasalnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungapkan sudah menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza di dalam rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sudah ada dokter perempuan mengawasi Firza. Kalau tetap ingin penahannya ditangguhkan, silakan saja, itu hak dia. Tapi, dikabulkan atau tidak, tetap keputusan subjektif penyidik,” tegas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Tim penasihat hukum Firza mengklaim, kondisi kesehatan kliennya menurun sejak mendekam bilik rutan Mako Brimob. Firza sudah hampir dua pekan ke belakang berada dalam terungu. Persisnya,  sejak dijemput paksa dari rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur,  Selasa (31/1.

Dahlia Zein, pengacara Firza, mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung koroner.

"Karenanya kami sudah mengajukan permohonan penangguhan tahanan. Kini tinggal menunggu respons kepolisian. Mudah-mudahan ditangguhkan dan bisa dirawat di rumah sakit,” harapnya.

Untuk diketahui, nama Firza mulai menjadi buah bibir lantaran ikut ditangkap menjelang aksi demonstrasi Desember 2016. Ia ditangkap dengan dugaan merencanakan makar terhadap Presiden Joko Widodo  dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selain dugaan makar, Firza juga erat terkait kasus penyebaran video, percakapan lucah, serta foto-foto tak senonoh ke media sosial. Kasus itu juga melibatkan pria yang diduga mirip pentolan FPI, Rizieq Shihab.

Belakangan, polisi mengakui barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan foto-foto tak senonoh yang diduga mirip Firza. Barang bukti yang disita ialah seprai, bantal, guling dan televisi. Meski status kasus penyebaran konten tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:20 WIB

Polisi Bantah Sebar Foto Firza Husein Bobok di Rutan Mako Brimob

Polisi Bantah Sebar Foto Firza Husein Bobok di Rutan Mako Brimob

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:17 WIB

Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP

Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:09 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB