Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 15:55 WIB
Penangguhan Penahanan Firza Husein Belum Tentu Dikabulkan
Ilustrasi sosok Firza Husein. [Suara.com/montase]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum tentu mengabulkan permohonan penangguhan tahanan karena alasan sakit, yang diajukan tersangka kasus permufakatan makar, Firza Husein.

Pasalnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungapkan sudah menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza di dalam rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sudah ada dokter perempuan mengawasi Firza. Kalau tetap ingin penahannya ditangguhkan, silakan saja, itu hak dia. Tapi, dikabulkan atau tidak, tetap keputusan subjektif penyidik,” tegas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Tim penasihat hukum Firza mengklaim, kondisi kesehatan kliennya menurun sejak mendekam bilik rutan Mako Brimob. Firza sudah hampir dua pekan ke belakang berada dalam terungu. Persisnya,  sejak dijemput paksa dari rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur,  Selasa (31/1.

Dahlia Zein, pengacara Firza, mengatakan kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung koroner.

"Karenanya kami sudah mengajukan permohonan penangguhan tahanan. Kini tinggal menunggu respons kepolisian. Mudah-mudahan ditangguhkan dan bisa dirawat di rumah sakit,” harapnya.

Untuk diketahui, nama Firza mulai menjadi buah bibir lantaran ikut ditangkap menjelang aksi demonstrasi Desember 2016. Ia ditangkap dengan dugaan merencanakan makar terhadap Presiden Joko Widodo  dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selain dugaan makar, Firza juga erat terkait kasus penyebaran video, percakapan lucah, serta foto-foto tak senonoh ke media sosial. Kasus itu juga melibatkan pria yang diduga mirip pentolan FPI, Rizieq Shihab.

Belakangan, polisi mengakui barang bukti yang disita dari rumah Firza identik dengan foto-foto tak senonoh yang diduga mirip Firza. Barang bukti yang disita ialah seprai, bantal, guling dan televisi. Meski status kasus penyebaran konten tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:20 WIB

Polisi Bantah Sebar Foto Firza Husein Bobok di Rutan Mako Brimob

Polisi Bantah Sebar Foto Firza Husein Bobok di Rutan Mako Brimob

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 20:17 WIB

Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP

Ahli Firza Husein di Kasus Chat Sex Rizieq Tak Berlaku saat BAP

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:09 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB