Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 Februari 2017 | 14:04 WIB
Polisi Gandeng OJK Bongkar Kasus Investasi Pandawa Group
Pengacara Mikael Marut mendampingi korban investasi bodong Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan pemilik Pandawa Group, Salman Nuryanto. Sebanyak 173 nasabah diduga menjadi korban kasus dugaan investasi bodong yang totalnya mencapai sekitar Rp20 miliar.
 
"Yang menangani memang tim, karena kan itu penanganannya tidak sendiri, ada dari OJK juga dalam penanganannya. Kita bekerjasama dengan OJK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Senin (6/2/2017).

Wahyu mengatakan polisi sudah menerima laporan dari delapan nasabah pada Jumat (3/1/2017).
"Kami kalau korban belum terinventarisir secara pasti, tapi LP-nya ada delapan. Jumlah nasabah belum pasti karena proses inventarisir masih berjalan," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan jumlah kerugian korban bervariasi.

"Kerugiannya bervariasi, saya tidak hafal betul berapanya. Sistemnya ini kan multilevel, yang lapor misalnya leader punya downline empat dengan kerugian Rp2 miliar, nah Rp2 miliar itu kan bukan dari leader saja, tapi dari empat orang, misalnya seperti itu," katanya.

Wahyu mengatakan penyidik juga tengah mendalami legalitas badan usaha Pandawa Group.

"Ini (legalitas badan usaha) yang masih harus diperdalam. Terkait itu kan kita melakukan proses ini mulai dari administrasi terkait legalitas, karena itu OJK dilibatkan untuk memberi data akurat terkait legalitas mereka," kata Wahyu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono menambahkan polisi telah membentuk satuan petugas untuk membongkar kasus ini.

"Tim dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk satgas dan masih menyelidiki terkait adanya dugaan penipuan investasi Pandawa Group ini," kata Argo.

Usai membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pengacara korban, Mikael Marut, meminta polisi mengungkap kasus ini.

"Jadi kami akan melaporkan ini dengan tuduhan penggelapan karena seharusnya kalau sesuai dengan klien kami 1 Februari 2017 kemarin sudah dikembalikan modal klien kami. Ternyata tidak ada pengembalian, bahkan informasi ini kapan akan dibayar tidak ada kepastian. Kita juga meminta kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael Marut.

Sebelum lapor polisi, korban sudah menempuh jalur baik-baik. Tapi ternyata, kata dia, Nuryanto, menghilang.

"Jadi di rumahnya itu (Depok) sudah tidak ada si pemilik, 1 Februari kemarin juga teman-teman berkumpul di rumah itu, tapi sudah tidak ada. Jadi terduga tidak ada ditempatinya. Yang kami laporkan di sini saudara Nuryanto, pemilik Pandawa Group," kata Mikael.

Korban bernama Diana Ambarsari (39) menceritakan alasan tergiur ikut menginvestasikan uang ke perusahaan Nuryanto. Dia dijanjikan mendapatkan bonus besar. Dia sudah berinvestasi sejak Februari 2016.

"Profit yang dijanjikan itu 10 persen per bulan. Kemudian awal Desember tiba-tiba profit diturunkan menjadi 5 persen dan pada Desember akhir itu sudah vakum," kata Diana.

Awalnya, kata dia, transaksi berlangsung lancar. Namun sejak ada pengumuman Otoritas Jasa Keuangan, transaksi di perusahaan tersebut mandek.

"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," kata dia.

"Dalam group ini ada 173 orang dan masih ada kemungkinan terus dengan total kerugian mencapai 20 miliar," katanya.

Laporan mereka diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan tiga karyawan Pandawa Group disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:15 WIB

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:21 WIB

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:26 WIB

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut

Bola | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:25 WIB

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:42 WIB

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Entertainment | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08 WIB

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 19:25 WIB

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:54 WIB