Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Dua Opsi Solusi Konflik Freeport ala Ekonom ITB

Ririn Indriani

Sabtu, 25 Februari 2017 | 07:56 WIB
Dua Opsi Solusi Konflik Freeport ala Ekonom ITB
Area pengelolaan mineral PT Freeport Indonesia.

Suara.com - Ekonom Institut Teknologi Bandung (ITB) Anggoro Budhi Nugroho menyebut dua opsi langkah yang bisa ditempuh untuk meredakan konflik dengan PT Freeport Indonesia terkait penambangan di Papua. Dua opsi tersebut solusi kompromi dan keras.

Opsi yang kompromistis adalah solusi saling menguntungkan kedua pihak. "Kalau mau win win solution, kita hitung ulang, tapi dengan meminimalkan ruang kerugian Indonesia," kata Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB ini.

Langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi khusus untuk pelaksanaan Undang-Undang Minerba. Prinsipnya, memberi waktu ke pihak investor untuk memenuhi kewajibannya, tapi dengan sanksi yang tegas dan jelas atas wanprestasi.

PP harus berisi aturan dispensasi umum bagi semua kontraktor kalau belum mampu membangun smelter sesuai tenggat. Jadi PP harus didesain secara umum, tidak hanya berlaku bagi Freeport.

"Sebab solusi ini bisa jadi preseden dan kebingungan bagi perusahaan tambang lain," kata Anggoro. "Varian regulasi apa lagi ini?'

Dalam UU Minerba yang keluar pada 2009 di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, diatur salah satunya tentang larangan ekspor konsentrat mentah dan kewajiban membangun fasilitas pemurnian (smelter) bagi perusahaan penambang mineral. "Biaya pembangunan smelter ini yang perlu dihitung ulang bersama," kata Anggoro.

Opsi Keras
Jika pemerintah cenderung bersikeras dan menutup negosiasi ulang, lanjut Anggoro, opsi keras bisa ditempuh namun harus ditakar risikonya. "Tapi kalau tak mau jalan tengah, harus siap skenario yang mungkin terjadi," katanya.

Anggoro menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang harus dikaji dan dipersiapkan jika pemerintah masih saling ngotot dengan Freeport. Pertama, kerugian berupa penghentian operasi yang dampaknya menambah pengangguran dan terhentinya transfer teknologi serta multiplier effect perekonomian dari operasi Freeport.

Kedua, sudah siap belum teknologi kita untuk melanjutkan penambangan. "Yang ketiga, ongkos politik internasional mengingat presiden AS sekarang tipe unipolar," jelasnya.

Anggoro menambahkan, konflik dengan Freeport yang memanas belakangan ini merupakan warisan rezim sebelumnya. "Istilahnya Jokowi ketiban sampur (kejatuhan sampur) atau cuci piring dari kebijakan rezim sebelumnya," ujar dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2017 | 14:11 WIB

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:21 WIB

Jika Berperkara ke Arbitrase, Harga Saham Freeport akan Jatuh

Jika Berperkara ke Arbitrase, Harga Saham Freeport akan Jatuh

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 08:44 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×