Soal Kisruh Freeport, Prabowo Minta Pemerintah Hormati AS

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2017 | 16:03 WIB
Soal Kisruh Freeport, Prabowo Minta Pemerintah Hormati AS
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. [Suara.com/Syaiful Rachman]

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik bagi Pemerintah Indonesia yang sedang mengalami kekisruhan dengan PT Freeport Indonesia.

"Mudah-mudahan ada solusi yang semua menanglah, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (26/2/2017).

Tanpa memerinci, Prabowo menyebutkan bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal.

"Jadi kita juga harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya Nomor 12 Kota Semarang.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun.

Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen.

Pemerintah menyodorkan perubahan status PTFI dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia.

Sementara itu, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya 1991 silam.

Baca Juga: Dua Opsi Solusi Konflik Freeport ala Ekonom ITB

Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional.

Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI