Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Luhut Pasrahkan Masalah Freeport Pada Jonan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 24 Februari 2017 | 14:15 WIB
Luhut Pasrahkan Masalah Freeport Pada Jonan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melakukan serah terima jabatan Menteri ESDM kepada Ignasius Jonan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kisruh antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah terkait perubahan izin operasi dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai saat ini belum juga terselesaikan.

Hingga President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson datang ke Indonesia hingga telah kembali ke AS, masalah ini pun belum mencapai kesepakatan. Jika sampai 120 hari kedepan masalah terkait izin operasi ini belum mencapai temu, maka Freeport akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan permasalahan ini untuk diselesaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

"Saya kira sudah (masalah Freeport) sudah diurus Menteri ESDM, Pak Jonan. Jadi biarin saja, itu kan sudah dalam agreement dari dulu," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Menurut Luhut, Menteri ESDM Ignasius Jonan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Meski hingga saat ini belum mencapai titik temu, Luhut menyakini hubungan bisnis antara Indonesia dengan Freeport dan Amerika Serikat masih berjalan dengan baik.

"Nggak, nggak ada masalah. Semua masih berjalan dengan baik ya saya kira begitu," ujarnya.

Seperti diketahui,President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard Menyatakan Freeport menolak izin operasi PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.

baca juga

Richard mengatakan penolakan tersebut lantaran berdasarkan perizinan KK, Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dolar As dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dolar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.

Selain itu, Freeport Indonesia juga telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32 ribu tenaga kerja Indonesia.

"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard saat menggelar konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tidak bisa melepaskan hak-hak hukum yang ada dalam Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Freeport dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Richard mengklaim selama lebih dari lima tahun, Freeport Indonesia telah secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi kami di tambang Grasberg, Papua.

“Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2017 | 14:11 WIB

Pimpinan MPR Beri Dukungan untuk Nasionalisasi Freeport

Pimpinan MPR Beri Dukungan untuk Nasionalisasi Freeport

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 06:06 WIB

Kasus Freeport, Pimpinan DPR: Mau Diselesaikan atau Mau Diulur?

Kasus Freeport, Pimpinan DPR: Mau Diselesaikan atau Mau Diulur?

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 20:08 WIB

Pimpinan DPR Kompak dengan Jokowi Hadapi Ancaman Freeport

Pimpinan DPR Kompak dengan Jokowi Hadapi Ancaman Freeport

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:15 WIB

Menaker Ingatkan Freeport Jangan Jadikan PHK Buat Menekan

Menaker Ingatkan Freeport Jangan Jadikan PHK Buat Menekan

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 16:51 WIB

Soal Freeport, Jokowi Ingin Win-Win Solution

Soal Freeport, Jokowi Ingin Win-Win Solution

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:46 WIB

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:21 WIB

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 13:48 WIB

Jokowi: Jika Freeport Sulit Diajak Berunding, Kita akan Bersikap

Jokowi: Jika Freeport Sulit Diajak Berunding, Kita akan Bersikap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:09 WIB

Sampah Plastik Laut Rusak Potensi Ekonomi Wisata Bahari

Sampah Plastik Laut Rusak Potensi Ekonomi Wisata Bahari

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 10:36 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB