Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Luhut Pasrahkan Masalah Freeport Pada Jonan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2017 | 14:15 WIB
Luhut Pasrahkan Masalah Freeport Pada Jonan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melakukan serah terima jabatan Menteri ESDM kepada Ignasius Jonan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Kisruh antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah terkait perubahan izin operasi dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai saat ini belum juga terselesaikan.

Hingga President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard C Adkerson datang ke Indonesia hingga telah kembali ke AS, masalah ini pun belum mencapai kesepakatan. Jika sampai 120 hari kedepan masalah terkait izin operasi ini belum mencapai temu, maka Freeport akan menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyerahkan permasalahan ini untuk diselesaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

"Saya kira sudah (masalah Freeport) sudah diurus Menteri ESDM, Pak Jonan. Jadi biarin saja, itu kan sudah dalam agreement dari dulu," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Menurut Luhut, Menteri ESDM Ignasius Jonan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Meski hingga saat ini belum mencapai titik temu, Luhut menyakini hubungan bisnis antara Indonesia dengan Freeport dan Amerika Serikat masih berjalan dengan baik.

"Nggak, nggak ada masalah. Semua masih berjalan dengan baik ya saya kira begitu," ujarnya.

Seperti diketahui,President dan Chief Executive Officer Freeport McMoRan Richard Menyatakan Freeport menolak izin operasi PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Perubahan status tersebut merupakan salah satu syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mendapat izin ekspor mineral mentah dan olahan atau konsentrat.

Richard mengatakan penolakan tersebut lantaran berdasarkan perizinan KK, Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar 12 miliar dolar As dan sedang melakukan investasi sebesar 15 miliar dolar AS yang diperuntukkan mengembangkan cadangan bawah tanah.

Selain itu, Freeport Indonesia juga telah membangun suatu kegiatan usaha dengan 32 ribu tenaga kerja Indonesia.

"Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek," kata Richard saat menggelar konferensi persnya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tidak bisa melepaskan hak-hak hukum yang ada dalam Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Freeport dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Richard mengklaim selama lebih dari lima tahun, Freeport Indonesia telah secara konsisten melakukan upaya itikad baik untuk selalu tanggap terhadap perubahan hukum dan peraturan pemerintah Indonesia, beberapa diantaranya membawa dampak negatif terhadap operasi kami di tambang Grasberg, Papua.

“Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Luhut Yakin BUMN Sanggup Kelola Tambang Freeport

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2017 | 14:11 WIB

Pimpinan MPR Beri Dukungan untuk Nasionalisasi Freeport

Pimpinan MPR Beri Dukungan untuk Nasionalisasi Freeport

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 06:06 WIB

Kasus Freeport, Pimpinan DPR: Mau Diselesaikan atau Mau Diulur?

Kasus Freeport, Pimpinan DPR: Mau Diselesaikan atau Mau Diulur?

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 20:08 WIB

Pimpinan DPR Kompak dengan Jokowi Hadapi Ancaman Freeport

Pimpinan DPR Kompak dengan Jokowi Hadapi Ancaman Freeport

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 19:15 WIB

Menaker Ingatkan Freeport Jangan Jadikan PHK Buat Menekan

Menaker Ingatkan Freeport Jangan Jadikan PHK Buat Menekan

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 16:51 WIB

Soal Freeport, Jokowi Ingin Win-Win Solution

Soal Freeport, Jokowi Ingin Win-Win Solution

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:46 WIB

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Menaker Minta Freeport Dialog Dengan Serikat Pekerjanya

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:21 WIB

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Pengamat: Pemerintah Jangan Takut Digertak PHK oleh Freeport

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 13:48 WIB

Jokowi: Jika Freeport Sulit Diajak Berunding, Kita akan Bersikap

Jokowi: Jika Freeport Sulit Diajak Berunding, Kita akan Bersikap

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:09 WIB

Sampah Plastik Laut Rusak Potensi Ekonomi Wisata Bahari

Sampah Plastik Laut Rusak Potensi Ekonomi Wisata Bahari

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 10:36 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB