Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

OJK Grand Launching Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 27 Februari 2017 | 14:35 WIB
OJK Grand Launching Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Untuk memberikan layanan dalam bidang penyediaan informasi kepada stakeholders, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan aplikasi kodifikasi dan pencarian ketentuan perbankan yang diberi nama Sistem Informasi Ketentuan Perbankan On-line (SIKePO).

Bertempat di Gedung OJK Thamrin Jakarta Pusat, OJK menyelenggarakan Grand Launching SIKePO yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bank, Asosiasi Perbankan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Akademisi. Grand Launching SIKePO dibuka oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Nelson Tampubolon.

“SIKePO berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan perbankan yang user friendly. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah, kapan pun dan dimana pun dengan menggunakan koneksi internet,” kata Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (27/2/2017).

SIKePO memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan sistem penyediaan informasi ketentuan yang sebelumnya, mengingat ketentuan perbankan yang dimuat dalam SIKePO telah disusun secara komprehensif dan sistematis berdasarkan klasifikasi tertentu yang telah disesuaikan dengan topik pengaturan, serta telah dilengkapi dengan rekam jejak (track record) ketentuan sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberlakuan suatu ketentuan serta terinformasikan mengenai ketentuan-ketentuan perbankan terkini.

Penyajian ketentuan perbankan pada aplikasi SIKePO dibagi menjadi 7 (tujuh) klasifikasi, yaitu Kelembagaan, Kegiatan Usaha, Penunjang dan Layanan Bank, Prinsip Kehati-hatian, Laporan dan Standar Akuntansi, Pengawasan Bank, Perlindungan Konsumen, dan Lain-lain (Lembaga dan Infrastruktur Penunjang, alat pembayaran).

Melalui SIKePO, pengguna dapat mencari ketentuan perbankan hanya dengan menggunakan kata kunci (keyword) yang kemudian disajikan dalam bentuk ketentuan utuh dan dapat juga dilihat secara lebih mendalam sampai dengan pasal atau bab. Saat ini ketentuan perbankan yang telah dimuat dalam SIKePO adalah ketentuan mengenai Bank Umum Konvensional. Selanjutnya secara bertahap dan berkesinambungan, SIKePO akan terus dikembangkan dengan menambahkan ketentuan Bank Umum Syariah, BPR Konvensional dan BPR Syariah dalam rangka melengkapi database ketentuan perbankan.

Berdasarkan statistik pemantauan penggunaan aplikasi SIKePO, sejak dilakukan soft launching pada tanggal 30 Desember 2016, total akses pengguna SIKePO telah mencapai sekitar 180 – 200 kali per hari.

Pada kesempatan tersebut, sebelum acara Grand Launching aplikasi SIKePO dilaksanakan, juga digelar acara sosialiasi atas empat Surat Edaran OJK (SE OJK) hasil konversi, yaitu SE OJK tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, SE OJK tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum, SE OJK tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, dan SEOJK tentang Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank yang Menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Pihak Lain (Alih Daya). Keempat SE OJK tersebut merupakan hasil konversi yang telah diharmonisasikan dengan ketentuan-ketentuan OJK terkini lainnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini 35 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap 2

Ini 35 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap 2

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2017 | 07:42 WIB

7 Perusahaan Investasi Dinyatakan Ilegal Oleh OJK

7 Perusahaan Investasi Dinyatakan Ilegal Oleh OJK

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:56 WIB

Program Asesmen Sektor Keuangan Telah Ditutup

Program Asesmen Sektor Keuangan Telah Ditutup

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:45 WIB

OJK Didik Agen Penyalur dan Penerima Bansos Nontunai

OJK Didik Agen Penyalur dan Penerima Bansos Nontunai

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 13:30 WIB

OJK Minta Perusahaan Jasa Gadai Terdaftar

OJK Minta Perusahaan Jasa Gadai Terdaftar

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 14:31 WIB

Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat

Fintech dan Penggadaian Harus Permudah Akses Keuangan Maayarakat

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:48 WIB

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

OJK Keluarkan 2 Aturan Baru Teknologi Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 13:03 WIB

Bank Sahabat Sampoerna Resmikan KCP Baru di Kelapa Gading

Bank Sahabat Sampoerna Resmikan KCP Baru di Kelapa Gading

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2017 | 17:20 WIB

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Foto | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:45 WIB

Sasar Nasabah Melek Teknologi, BTN Genjot Smart Branch

Sasar Nasabah Melek Teknologi, BTN Genjot Smart Branch

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 17:37 WIB

Terkini

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

×