Satu Langkah Menuju Pemberlakuan Aturan Taksi Online

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:33 WIB
Satu Langkah Menuju Pemberlakuan Aturan Taksi Online
Sebuah taksi online di Amerika Serikat dilengkapi dengan stiker Uber di bagian jendela dekat kursi penumpang (Shutterstock).

Kementerian Perhubungan terus melakukan evaluasi dan audiensi dalam menyempurnakan revisi PM No.32 tahun 2016.

"Kualitas Sosialisasi aturan ini harus diperhatikan, agar masyarakat dan pihak terkait benar-benar memahami, sebelum nantinya diberlakukan," demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto ketika membuka kegiatan evaluasi pasca uji publik pertama dan kedua revisi PM 32/2016 di Kantor Pusat Kemenhub Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Pemerintah selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat dari segi keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kesetaraan dalam pelaksanaan transportasi di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para ahli dan stakeholder dalam menyempurnakan payung hukum tentang taksi online.

Tim pembahas revisi PM 32 melakukan evaluasi pasca uji publik pertama dan kedua yang melibatkan berbagai pihak, pakar, akademisi dan stakeholder terkait. Diantaranya Ditjen Pajak Kemenkeu, Ditjen Aplikasi Teknologi Kominfo, Kemenko Maritim, Dit. Intelkam dan Korlantas Mabes Polri, serta Masyarakat Transportasi Indonesia. Sedangkan para pakar yang terlibat antara lain Agus Pambagyo dan Ellen Tangkudung. Hingga kini uji publik terhadap revisi aturan tersebut telah dilaksanakan dua kali, pertama di Jakarta (17/2) dan uji publik kedua, diadakan di Makassar (10/3).

Dari hasil evaluasi ini, diketahui akar permasalahan yang ada di masyarakat terkait taksi online adalah Tarif, Kuota, Pajak dan Sanksi dimana 4 hal tersebut sudah tertampung dalam 11 point aturan taksi online pada revisi PM 32/2016.

Pada poin yang pertama, tarif angkutan tertera pada aplikasi berbasis teknologi informasi dan penentuan tarif berdasarkan tarif batas atas/bawah. Sedangkan pada poin quota, penetapan kebutuhan jumlah kendaraan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai domisili perusahaan.

Selain itu, substansi untuk kepentingan perpajakan pada penyelenggaraan angkutan umum taksi online dikenakan terhadap perusahaan aplikasi sesuai usul dari Ditjen Pajak. Poin terakhir yaitu pemberian sanksi dikenakan baik ke perusahaan angkutan umum maupun ke perusahaan angkutan khusus dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi sampai dengan dilakukan perbaikan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian

Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:18 WIB

Taksi Online Akan Wajib Ditempeli Stiker Biru

Taksi Online Akan Wajib Ditempeli Stiker Biru

Otomotif | Rabu, 15 Maret 2017 | 05:11 WIB

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:24 WIB

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:42 WIB

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:35 WIB

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:29 WIB

Kadin Apresiasi Program Truk Pelopor Keselamatan

Kadin Apresiasi Program Truk Pelopor Keselamatan

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:56 WIB

Kemenhub Launching  "Launching Truk Pelopor Keselamatan"

Kemenhub Launching "Launching Truk Pelopor Keselamatan"

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:26 WIB

Menhub Cek Desain Keterpaduan Stasiun Dukuh Atas di Proyek MRT

Menhub Cek Desain Keterpaduan Stasiun Dukuh Atas di Proyek MRT

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:04 WIB

Gerbang Tol Karang Tengah Siap Dibongkar

Gerbang Tol Karang Tengah Siap Dibongkar

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 15:58 WIB

Terkini

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

×