Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Pemerintah Gugat PTTEP Atas Pencemaran Laut Montara

Adhitya Himawan

Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:02 WIB
Pemerintah Gugat PTTEP Atas Pencemaran Laut Montara
Rakor di Gedung Kemenko Maritim untuk membahas gugatan terhadap PTTEP atas pencemaran laut Montara. [Dok Kemenko Maritim]

Janji pemerintah untuk menggugat ganti rugi pada PTT Exploration and Production Company (PTTEP) Australasia Montara akan segera dilakukan April bulan depan. Untuk mempersiapkannya, Kemenko Kemaritiman menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta beberapa ahli yang berkompeten di bidang terkait di Depok. Pertemuan yang dilangsungkan sejak Kamis-Jumat (16-17 Maret 2017) tersebut dilakukan untuk mengumpulkan penjelasan ilmiah beragam ahli tentang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim nasional di lapangan pasca meledaknya kilang Montara pada 21 Agustus 2009.

Pemerintah mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan perdata atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh perusahaan asal Thailand tersebut.

Menurut Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Kemaritiman Basilio Dias Araujo, PTT EP hingga kini belum bersedia bertanggung jawab sejak meledaknya sumur minyak Montara pada 2009 silam. “Pemerintah RI sudah pernah meminta kompensasi kepada PTTEP melalui jalur non litigasi, tapi proses negosiasi mengalami deadlock pada tahun 2012 sehingga tidak tercapai kesepakatan apapun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/3/2017).

Sejak gagal menemui kesepakatan, tidak ada itikad baik PTTEP untuk memberikan ganti rugi pada masyarakat terdampak di kawasan sekitar laut Timor. Alih-alih memberikan ganti rugi, perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Australia itu dalam website resminya, www.pttep.com, mengutip hasil riset independen bahwa tidak ada minyak dari kilang montara yang memasuki wilayah daratan RI dan Australia. Bahkan dalam rilis yang sama, PTTEP mengklaim bahwa tumpahan minyaknya hanya memberikan dampak kecil atau bahkan tidak ada sama sekali pada ekosistem atau spesies laut di perairan Timor.

Tidak ingin kasus ini lepas begitu saja, kini pemerintah sedang menyusun amunisi untuk kembali mengangkat kasus tersebut. “Ini berhubungan dengan kedaulatan RI dan nasib rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor kelautan maka kita harus lawan dengan cara yang lebih terencana,” tegasnya. Untuk itu, pemerintah kembali mengumpulkan bukti serta mengundang sekitar 50 ahli untuk mendukung langkah ini.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang hadir dalam rapat itu juga sepakat untuk teliti dan tidak gegabah dalam mempersiapkan materi gugatan. “Kami tidak ingin mempersiapkan gugatan yang asal-asalan,” tegas Robert Zega, anggota tim JPN yang hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, JPN akan menggunakan UU Nomer 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar gugatan.

Rapat yang telah digelar secara maraton sejak Bulan Februari lalu, akan kembali diteruskan dengan peninjauan lapangan di Kupang oleh tim nasional dari Kemenko Kemaritiman, JPN, KLHK, KKP, dan ahli pada tanggal 20-an mendatang. “Kita akan kerja keras untuk mempersiapkan langkah kita ke pengadilan,” lanjut Basilio dalam kesempatan yang sama.

Tidak hanya pemerintah RI, pada tahun 2016, 13 ribu petani rumput laut NTT yang diwakili oleh Pengacara dari Firma Hukum Maurice Blackburn juga mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Australia. Mereka mengajukan gugatan atas pencemaran laut yang menghancurkan rumput laut milik petani, dampak pencemaran terhadap hasil tangkapan nelayan, dan dampat terhadap kesehatan warga di NTT. Gugatan itu dikabulkan oleh majelis hakim lima bulan kemudian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:00 WIB

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:50 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 13:08 WIB

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:57 WIB

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:45 WIB

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:39 WIB

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 08:00 WIB

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:06 WIB

Ketemu Menlu Australia, Luhut Bahas Pencemaran Laut Timor

Ketemu Menlu Australia, Luhut Bahas Pencemaran Laut Timor

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 14:58 WIB

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 10:03 WIB

Terkini

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Bekaci | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:21 WIB

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!

Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:09 WIB

Jelang Demo DPR, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp2.723.000/Gram

Jelang Demo DPR, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp2.723.000/Gram

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:59 WIB

×