Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.458,496
LQ45 746,470
Srikehati 349,085
JII 516,664

Pemerintah Gugat PTTEP Atas Pencemaran Laut Montara

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:02 WIB
Pemerintah Gugat PTTEP Atas Pencemaran Laut Montara
Rakor di Gedung Kemenko Maritim untuk membahas gugatan terhadap PTTEP atas pencemaran laut Montara. [Dok Kemenko Maritim]

Janji pemerintah untuk menggugat ganti rugi pada PTT Exploration and Production Company (PTTEP) Australasia Montara akan segera dilakukan April bulan depan. Untuk mempersiapkannya, Kemenko Kemaritiman menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta beberapa ahli yang berkompeten di bidang terkait di Depok. Pertemuan yang dilangsungkan sejak Kamis-Jumat (16-17 Maret 2017) tersebut dilakukan untuk mengumpulkan penjelasan ilmiah beragam ahli tentang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim nasional di lapangan pasca meledaknya kilang Montara pada 21 Agustus 2009.

Pemerintah mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan perdata atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh perusahaan asal Thailand tersebut.

Menurut Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Kemaritiman Basilio Dias Araujo, PTT EP hingga kini belum bersedia bertanggung jawab sejak meledaknya sumur minyak Montara pada 2009 silam. “Pemerintah RI sudah pernah meminta kompensasi kepada PTTEP melalui jalur non litigasi, tapi proses negosiasi mengalami deadlock pada tahun 2012 sehingga tidak tercapai kesepakatan apapun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/3/2017).

Sejak gagal menemui kesepakatan, tidak ada itikad baik PTTEP untuk memberikan ganti rugi pada masyarakat terdampak di kawasan sekitar laut Timor. Alih-alih memberikan ganti rugi, perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Australia itu dalam website resminya, www.pttep.com, mengutip hasil riset independen bahwa tidak ada minyak dari kilang montara yang memasuki wilayah daratan RI dan Australia. Bahkan dalam rilis yang sama, PTTEP mengklaim bahwa tumpahan minyaknya hanya memberikan dampak kecil atau bahkan tidak ada sama sekali pada ekosistem atau spesies laut di perairan Timor.

Tidak ingin kasus ini lepas begitu saja, kini pemerintah sedang menyusun amunisi untuk kembali mengangkat kasus tersebut. “Ini berhubungan dengan kedaulatan RI dan nasib rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di sektor kelautan maka kita harus lawan dengan cara yang lebih terencana,” tegasnya. Untuk itu, pemerintah kembali mengumpulkan bukti serta mengundang sekitar 50 ahli untuk mendukung langkah ini.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang hadir dalam rapat itu juga sepakat untuk teliti dan tidak gegabah dalam mempersiapkan materi gugatan. “Kami tidak ingin mempersiapkan gugatan yang asal-asalan,” tegas Robert Zega, anggota tim JPN yang hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, JPN akan menggunakan UU Nomer 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar gugatan.

Rapat yang telah digelar secara maraton sejak Bulan Februari lalu, akan kembali diteruskan dengan peninjauan lapangan di Kupang oleh tim nasional dari Kemenko Kemaritiman, JPN, KLHK, KKP, dan ahli pada tanggal 20-an mendatang. “Kita akan kerja keras untuk mempersiapkan langkah kita ke pengadilan,” lanjut Basilio dalam kesempatan yang sama.

Tidak hanya pemerintah RI, pada tahun 2016, 13 ribu petani rumput laut NTT yang diwakili oleh Pengacara dari Firma Hukum Maurice Blackburn juga mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Australia. Mereka mengajukan gugatan atas pencemaran laut yang menghancurkan rumput laut milik petani, dampak pencemaran terhadap hasil tangkapan nelayan, dan dampat terhadap kesehatan warga di NTT. Gugatan itu dikabulkan oleh majelis hakim lima bulan kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:00 WIB

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:50 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 13:08 WIB

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:57 WIB

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Luhut Tekankan Industri Dalam Negeri Wajib Pakai Produk Lokal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:45 WIB

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Luhut Bantah Pemerintah Mau Sewakan Pulau Tolop dan Nipa ke Asing

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:39 WIB

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Luhut Terkejut Ada Kegiatan Labuh Jangkar Ilegal di Pulau Tolop

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 08:00 WIB

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:06 WIB

Ketemu Menlu Australia, Luhut Bahas Pencemaran Laut Timor

Ketemu Menlu Australia, Luhut Bahas Pencemaran Laut Timor

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 14:58 WIB

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut Dituding Berbohong Soal Kajian Reklamasi Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 10:03 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:13 WIB

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:07 WIB

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 20:05 WIB

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:22 WIB

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:12 WIB

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:02 WIB