Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2017 | 12:42 WIB
Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot
Puluhan aktivis nelayan melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kelautan Dan Perikanan, di Jakarta, Kamis (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Ribuan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Aksi demonstrasi ini adalah bentuk keprihatinan  para nelayan yang kini dilarang menggunakan alat tangkap ikan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Akibat pelarangan ini, pembudidayaan ikan kerapu dan industri perikanan kolaps dan peredaran kapal asing di laut Indonesia merosot.

"Apalagi, Susi Pudjiastuti diduga terlibat dalam beberapa skandal seperti pemberian rekomendasi impor garam, gagalnya tender pemadam kapal, gagalnya pengadaan alat tangkap hingga indikasi korupsi dalam banyak kasus di KKP RI. Atas berbagai peristiwa tersebut sudah selayaknya Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja atas kegagalan Susi Pudjiastuti karena telah menyengsarakan nelayan, kata Ketua Front Nelayan Indonesia, Rusdianto Samawa, di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Rusdianto menegaskan para nelayan mendukung pemerintahan Jokowi - JK untuk memperbaiki kondisi perikanan Republik Indonesia. Front Nelatyan Indonesia memuji langkah Presiden Jokowi yang selama ini sudah berpihak kepada nelayan. "Walaupun hanya seorang Susi Pudjiastuti yang tidak taat pada Presidennya sendiri dengan tidak mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Presiden Jokowi," ujar Rusdianto Samawa.

"Bagi kami bahwa kemerdekaan nelayan tak akan tercapai apabila penjajahan atas nelayan belum dihapuskan dari berbagai peraturan dan UU yang berlaku," tambahnya.

Ia menegaskan nelayan Indonesia menjadi korban berbagai produk kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang selama ini tidak mampu menyejahterakan. Salah satu contoh yang paling parah, yakni nelayan Lobster dan Kerapu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena dampak atas peraturan menteri No. 56 tahun 2014 dan Peraturan Menteri No. 57 tahun 2014.

Akibat permen ini, nelayan harus menanggung resiko besar yang dihadapinya seperti matinya usaha, terjadinya pengangguran dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun karena faktor tidak bisa menjamin regulasi yang baik untuk melibdungi nelayan lobster dan kerapu.

"Sehingga kami harapkan agar pemerintah daerah bisa memperhatikan dan membuat regulasi yang baik untuk melindungi nelayan serta masyarakat,"lanjutnya.

Sutia Budi, Wakil Front Nelayan Indonesia, mengatakan bahwa UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa nelayan harus meningkatkan produksi ekonomi. Tetapi, sampai saat ini nelayan belum terlihat sejahtera karena negara sendiri melalui kebijakan menteri KKP melarang banyak hal yang terkait sumber penghidupan nelayan.

"Seperti di Tanggerang dan Banten setelah saya lakukan assesment bahwa daerah tersebut alami dampak akibat tidak terdistribusinya hasil tangkapan nelayan dan alat tangkapnya dilarang", ungkap Sutia dalam kesempatan yang sama.

Atas berbagai persoalan diatas, Front Nelatan Indonesia meminta Presiden Jokowi tidak membiarkan menteri Susi Pudjiastuti menindas nelayan dengan berbagai peraturan yang dibuatnya. Ia meminta kepada Pemerintah untuk melegalkan alat tangkap Cantrang dan atau Payang di tingkat nasional dengan tidak membatasi ukuran Gross Ton kapal.

Selain itu, Front Nelayan Indonesia meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia.

Front Nelatan Indonesia juga meminta dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia Cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait dugaan skandal impor garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.

"Kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status Disclaimer atau Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian Negara sangat besar," tutur Sutia.

Sutia juga meminta Presiden Jokowi untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap Cantrang, Payang dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:23 WIB

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:57 WIB

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Bisnis | Senin, 10 Juli 2017 | 16:25 WIB

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 07:14 WIB

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2017 | 05:39 WIB

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:20 WIB

Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika

Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika

News | Senin, 19 Juni 2017 | 07:14 WIB

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:37 WIB

Susi Pudjiastuti: Tren Impor Ikan Mengalami Penurunan

Susi Pudjiastuti: Tren Impor Ikan Mengalami Penurunan

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:07 WIB

Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Transnasional Terorganisir

Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Transnasional Terorganisir

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:46 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB