Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 11 Juli 2017 | 12:42 WIB
Inilah Alasan Para Nelayan Minta Menteri Susi Dicopot
Puluhan aktivis nelayan melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kelautan Dan Perikanan, di Jakarta, Kamis (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Ribuan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Aksi demonstrasi ini adalah bentuk keprihatinan  para nelayan yang kini dilarang menggunakan alat tangkap ikan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Akibat pelarangan ini, pembudidayaan ikan kerapu dan industri perikanan kolaps dan peredaran kapal asing di laut Indonesia merosot.

"Apalagi, Susi Pudjiastuti diduga terlibat dalam beberapa skandal seperti pemberian rekomendasi impor garam, gagalnya tender pemadam kapal, gagalnya pengadaan alat tangkap hingga indikasi korupsi dalam banyak kasus di KKP RI. Atas berbagai peristiwa tersebut sudah selayaknya Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja atas kegagalan Susi Pudjiastuti karena telah menyengsarakan nelayan, kata Ketua Front Nelayan Indonesia, Rusdianto Samawa, di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Rusdianto menegaskan para nelayan mendukung pemerintahan Jokowi - JK untuk memperbaiki kondisi perikanan Republik Indonesia. Front Nelatyan Indonesia memuji langkah Presiden Jokowi yang selama ini sudah berpihak kepada nelayan. "Walaupun hanya seorang Susi Pudjiastuti yang tidak taat pada Presidennya sendiri dengan tidak mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Presiden Jokowi," ujar Rusdianto Samawa.

"Bagi kami bahwa kemerdekaan nelayan tak akan tercapai apabila penjajahan atas nelayan belum dihapuskan dari berbagai peraturan dan UU yang berlaku," tambahnya.

Ia menegaskan nelayan Indonesia menjadi korban berbagai produk kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang selama ini tidak mampu menyejahterakan. Salah satu contoh yang paling parah, yakni nelayan Lobster dan Kerapu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena dampak atas peraturan menteri No. 56 tahun 2014 dan Peraturan Menteri No. 57 tahun 2014.

Akibat permen ini, nelayan harus menanggung resiko besar yang dihadapinya seperti matinya usaha, terjadinya pengangguran dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun karena faktor tidak bisa menjamin regulasi yang baik untuk melibdungi nelayan lobster dan kerapu.

"Sehingga kami harapkan agar pemerintah daerah bisa memperhatikan dan membuat regulasi yang baik untuk melindungi nelayan serta masyarakat,"lanjutnya.

Sutia Budi, Wakil Front Nelayan Indonesia, mengatakan bahwa UUD 1945 telah mengamanahkan bahwa nelayan harus meningkatkan produksi ekonomi. Tetapi, sampai saat ini nelayan belum terlihat sejahtera karena negara sendiri melalui kebijakan menteri KKP melarang banyak hal yang terkait sumber penghidupan nelayan.

baca juga

"Seperti di Tanggerang dan Banten setelah saya lakukan assesment bahwa daerah tersebut alami dampak akibat tidak terdistribusinya hasil tangkapan nelayan dan alat tangkapnya dilarang", ungkap Sutia dalam kesempatan yang sama.

Atas berbagai persoalan diatas, Front Nelatan Indonesia meminta Presiden Jokowi tidak membiarkan menteri Susi Pudjiastuti menindas nelayan dengan berbagai peraturan yang dibuatnya. Ia meminta kepada Pemerintah untuk melegalkan alat tangkap Cantrang dan atau Payang di tingkat nasional dengan tidak membatasi ukuran Gross Ton kapal.

Selain itu, Front Nelayan Indonesia meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia.

Front Nelatan Indonesia juga meminta dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia Cq. Bareskrim Polri untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait dugaan skandal impor garam yang merugikan keuangan negara dan petambak garam.

"Kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Susi Pudjiastuti terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status Disclaimer atau Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion) setelah melalui proses audit yang ketat sehingga ada indikasi dan potensi kerugian Negara sangat besar," tutur Sutia.

Sutia juga meminta Presiden Jokowi untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap Cantrang, Payang dan lain-lain.

"Seluruh Nelayan Indonesia menolak kapal-kapal Fiberclass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berijin Kemenhub, tidak berijin SIPI dan SIKPI dan diindikasikan terjadi korupsi anggaran Negara dimulai dari tender hingga distribusi kapal. Maka kami meminta pada penegak hukum agar Susi Pudjiastuti segera diperiksa," tutup Sutia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Didemo Ratusan Nelayan, Susi: Itu Mah Udah Biasa Setiap Tahun

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:23 WIB

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

Ribuan Nelayan Demo Jokowi di Depan Istana Merdeka

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 10:57 WIB

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Menteri Susi Bakal Tuntaskan Permasalahan Disclaimer BPK

Bisnis | Senin, 10 Juli 2017 | 16:25 WIB

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Gerah Dengan Kebijakan Susi, Ribuan Nelayan akan Demo

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 07:14 WIB

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Menteri Susi Ajak Publik Jadikan Ikan Menu Utama di Hari Lebaran

Bisnis | Minggu, 25 Juni 2017 | 05:39 WIB

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Penuhi Pasokan Listrik di Lokasi SKPT, KKP Rangkul PLN

Bisnis | Rabu, 21 Juni 2017 | 11:20 WIB

Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika

Sudah Sepekan, SAR Stop Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Timika

News | Senin, 19 Juni 2017 | 07:14 WIB

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bantah Luhut, Susi Merasa Belum Sukses Basmi Pencurian Ikan

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:37 WIB

Susi Pudjiastuti: Tren Impor Ikan Mengalami Penurunan

Susi Pudjiastuti: Tren Impor Ikan Mengalami Penurunan

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 13:07 WIB

Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Transnasional Terorganisir

Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Transnasional Terorganisir

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 09:46 WIB

Terkini

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×