Karyawan Koran Sindo Yogyakarta Tuntut Pesangon Penuh

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 17 Juli 2017 | 22:30 WIB
Karyawan Koran Sindo Yogyakarta Tuntut Pesangon Penuh
Pelaporan kasus PHK MNC Grup kepada Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Sejumlah karyawan Koran Sindo Biro Yogya mendatangi ke Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Senin (17/7/2017). Kedatangan awak media di bawah naungan PT Media Nusantara Informasi (MNI) ini mengadu agar perusahaan yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) memberikan pesangon secara penuh sesuai UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Juru bicara Paguyuban Korban PHK Koran Sindo Yogya Mahadeva Wahyu mengatakan, perselisihan hak dan adanya PHK sepihak oleh PT MNI ini terjadi di semua biro di Indonesia, termasuk Yogyakarta. Bahkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sudah memanggil pihak perusahaan pada 10 Juli lalu.

Menurut dia, usai pertemuan itu, pihak perusahaan melalui Dirut Koran Sindo Sururi Alfaruq mengeluarkan statemen bahwa perusahaan berjanji mematuhi arahan dari Kemenakertrans. Salah satu arahan itu adalah meminta agar perusahaan membayarkan besaran pesangon sesuai UU nomor 13/2003. "Perusahaan berjanji mematuhi arahan Kemenakertrans itu," kata Mahadeva, Senin (17/7/2017).

Sesuai UU 13/2003 pasal 164 ayat (3) menyebutkan, pekerja berhak mendapatkan pesangon 2x PMTK (pesangon, penghargaan masa kerja dan pengganti honor). Sayangnya, perusahaan dalam memberikan pesangon tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Pekerja di Biro Jateng hanya ditawari setengah dari PMTK atau hanya seperempat dari pesangon yang seharusnya diterima," kata wartawan yang sudah bekerja selama 10 tahun di Koran Sindo.

Atas dasar itu, pekerja melalui dinas terkait mengadukan nasibnya atas kebijakan perusahaan yang sudah melenceng dari perundang-undangan. "Kami legawa di-PHK, tapi tolong berikan hak-hak kami sesuai undang-undang, yakni pesangon penuh sesuai dalam pasal 164 ayat (3) ," tegasnya.

Lebih lanjut Deva mengungkapkan, sejak awal bergulirnya PHK di sejumlah biro di Indonesia, pekerja hanya ditawari uang kebijaksanaan berupa 2-4 kali gaji. Bahkan tidak jarang pekerja saat melakukan proses negoisasi mendapat semacam intimidasi. "Intimidasi itu misalnya kalau pekerja menolak uang kebijaksanaan, maka Danapera tidak bisa dicairkan secara penuh," katanya.

Sebagai gambaran, Danapera merupakan tabungan atau jaminan hari tua bagi pekerja. Iuran Danapera berasal dari potongan gaji pekerja setiap bulan. Besaran potongan iuran Danapera ini bervariasi, tergantung masa kerjanya. "Danapera kan tabungan setiap pekerja. Masa pekerja yang menolak uang kebijaksanaan, Danapera hanya dibayarkan 20-30% saja," keluhnya.

Sementara itu, Kasie Hubungan Industrial Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Bob Rinaldi berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut. Dia mengatakan, sebenarnya persoalan PHK dan pesangon itu simpel. "Sebenarnya mudah, ikuti aturan perundang-undangan yang ada selesai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:42 WIB

MNC Grup Bantah Ada PHK Besar-besaran Koran Sindo

MNC Grup Bantah Ada PHK Besar-besaran Koran Sindo

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 22:26 WIB

Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

News | Senin, 10 Juli 2017 | 19:12 WIB

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:04 WIB

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

MNC Bank Targetkan Penyaluran Kredit Tahun Ini Rp9 Triliun

MNC Bank Targetkan Penyaluran Kredit Tahun Ini Rp9 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 17:35 WIB

Soal Akuisisi, MNC Bank Tunggu Putusan MNC Kapital

Soal Akuisisi, MNC Bank Tunggu Putusan MNC Kapital

Bisnis | Jum'at, 07 April 2017 | 17:10 WIB

MNC Bank Beri Kredit Rp150 Miliar Pada Prioritas Land Indonesia

MNC Bank Beri Kredit Rp150 Miliar Pada Prioritas Land Indonesia

Bisnis | Kamis, 06 April 2017 | 15:27 WIB

Hary Tanoe Akan Hadiri Acara Pelantikan Trump

Hary Tanoe Akan Hadiri Acara Pelantikan Trump

News | Sabtu, 14 Januari 2017 | 17:43 WIB

Terkini

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB