Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2017 | 16:42 WIB
MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya
Logo MNC Group. [mnc.co.id]

Manajemen MNC Group akhirnya memberikan hak jawab secara tertulis kepada redaksi Suara.com, Rabu (12/7/2017) terkait pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa jurnalis KORAN SINDO. Dalam hak jawab tersebut, MNC Group membantah kabar bahwa telah terjadi PHK secara besar-besaran kepada para pegawainya.

Syafril Nasution, Corporate Secretary MNC Group, menjelaskan MNC Group justru terus menambah karyawan seiring dengan ekspansi Group yang berkelanjutan. Saat ini total karyawan di MNC group sekitar 37.000 orang, dan direncanakan akan menambah sekitar 2.000 karyawan lagi pada tahun 2017 ini.

Terkait dengan isu kekaryawanan KORAN SINDO di sejumlah daerah, Syafril menegaskan bahwa situasi tersebut adalah ekses kebijakan manajemen, yang melakukan perubahan strategi untuk pertumbuhan masa depan KORAN SINDO, yang lebih kokoh dan yang adaptif dengan perkembangan pembaca yang terus berubah.

“KORAN SINDO berubah menjadi Koran Nasional dari Koran berbasis regional,” kata Syafril dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2017).

Sementara itu, Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI) Sururi Alfaruq menjelaskan, bahwa dalam menghadapi perubahan strategi manajemen yang dimaksud, KORAN SINDO melakukan langkah-langkah yang sangat hati-hati dan bijaksana. "Sejumlah langkah telah dilakukan Manajemen PT MNI," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Antara lain, pertama, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang tetap dipertahankan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa.

Kedua, sebagian karyawan di setiap daerah ada yang ditarik ke Jakarta karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim KORAN SINDO Nasional harus lebih kuat.

Ketiga, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun di nasional sesuai dengan bidang serta kemampuannya.

Keempat, bagi karyawan di setiap daerah yang tidak masuk dalam daftar dipertahankan di daerahnya masing-masing, dan tidak masuk dalam daftar yang ditarik ke Jakarta, serta tidak masuk dalam daftar yang masuk ke unit-unit bisnis MNC, perlakuan manajemen adalah dilakukan dengan cara musyawarah kekeluargaan dengan masing masing karyawan.

“Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencarikan solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Dan Alhamdulilah, KORAN SINDO Makassar dan KORAN SINDO Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar. Dalam waktu dekat tinggal finalisasi,” tambah Sururi. 

Terkait musyawarah yang sudah dilakukan, pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang difasilitasi Kemenaker RI pada Senin 10 Juli 2017 di kantor Kemenaker Jakarta bersepakat, bahwa kedua belah pihak bersedia untuk melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

Rangkuman Kondisi Terbaru Kasus Pemecatan Massal MNC Grup

News | Senin, 10 Juli 2017 | 19:12 WIB

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:04 WIB

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker

News | Rabu, 05 Juli 2017 | 10:29 WIB

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 14:15 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 11:34 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 12:05 WIB

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Dua Jurnalis Senior Info Gading Group Terkena PHK Tanpa Pesangon

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:43 WIB

Banyak Kontrak Migas Yang Habis, Wabup Kutai Cemas Soal PHK

Banyak Kontrak Migas Yang Habis, Wabup Kutai Cemas Soal PHK

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:36 WIB

Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa

Telantarkan Hak, Jurnalis IFT Laporkan CEO PT Gendaindo Perkasa

Bisnis | Selasa, 11 April 2017 | 09:57 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB