Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Danamas Akhirnya Raih Izin Usaha Dari OJK

Adhitya Himawan

Rabu, 19 Juli 2017 | 05:00 WIB
Danamas Akhirnya Raih Izin Usaha Dari OJK
Danamas. [p2p.danamas.co.id]

Danamas, sebuah platform layanan keuangan (pinjam meminjam) berbasis teknologi informasi dari PT Pasar Dana Pinjaman telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator di industri keuangan. PT Pasar Dana Pinjaman adalah salah satu perusahaan dari Kelompok Usaha Sinar Mas.

Izin OJK itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.

“Tren dunia sekarang memang mengarah pada transaksi non tunai melalui aplikasi teknologi informasi atau fintech,” kata Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto dalam keterangan resmi, belum lama ini.

Menurut Sulistiyanto, dengan dukungan infrastruktur sistem teknologi yang mumpuni, SDM yang terlatih serta manajemen yang berpengalaman di bidang keuangan, Danamas siap melayani masyarakat yang berminat mendanai peminjam secara langsung kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan pinjaman maksimal sebesar Rp 2 miliar.

Danamas merupakan perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia yang terdaftar di OJK melalui Surat OJK Nomor S-585/NB/111/2017 tanggal 3 Februari 2017. Hadirnya Danamas P2P (peer to peer lending) ini diharapkan bisa menciptakan lebih banyak pengusaha kecil di seluruh wilayah Indonesia, tanpa harus khawatir terhalang masalah lokasi, transportasi dan waktu. Pinjam meminjam dapat dilakukan 24 jam sepanjang hari dan malam.

Sejak mulai beroperasi sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, jumlah peminjam tercatat sebanyak 3.232 orang hingga akhir Juni 2017. Jumlah pinjaman terealisasi sebanyak 26,978 kali dengan nilai pinjaman sebesar Rp 163 miliar. Peminjam lunas tercatat sebanyak 24,112 kali dengan nilai pinjaman lunas sebesar Rp 150 miliar. Sedangkan jumlah pemodal terdaftar tercatat sebanyak 1,269 orang.

Hasil imbal balik (return) yang didapat pemodal dari mendanai peminjam dalam layanan Danamas sangat menarik, di atas tingkat bunga deposito bank. Pemodal juga dijamin oleh asuransi kredit sehingga bila ada kredit yang bermasalah, akan segera mendapat penggantian sebesar 70% dari pokok pinjaman. Danamas memakai Management Risiko Kredit dengan Big Data sehingga risiko kredit macet sangat kecil.

Siapa pun bisa menjadi pemodal di Danamas, sepanjang memiliki akses dengan jaringan internet. Tidak ada pembatasan jumlah untuk mendanai dan pemodal dapat mencairkannya setiap saat.

Untuk menjadi pemodal dan peminjam, cukup mendaftar melalui website www.danamas.co.id. Untuk lebih memudahkan para pemodal dan calon pemodal, Danamas mengembangkan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh melalui Play Store dengan nama “Danamas P2P“. Perusahaan akan terus menambahkan fitur-fitur baru dan jangkauan pelayanan termasuk di dalamnya bagi pengguna smartphone berbasis IOS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ingatkan Penggerak Koperasi Tak Takut Berkompetisi

Jokowi Ingatkan Penggerak Koperasi Tak Takut Berkompetisi

Bisnis | Sabtu, 15 Juli 2017 | 00:14 WIB

Tiga Cara Raup Rupiah Cuma-cuma dengan Aplikasi Netzme

Tiga Cara Raup Rupiah Cuma-cuma dengan Aplikasi Netzme

Tekno | Jum'at, 14 Juli 2017 | 20:52 WIB

Mandiri Capital Pimpin Pendanaan Investasi untuk Cashlez

Mandiri Capital Pimpin Pendanaan Investasi untuk Cashlez

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 19:10 WIB

Ini Ragam Fasilitas Pembiayaan Mekar Untuk Petani Padi

Ini Ragam Fasilitas Pembiayaan Mekar Untuk Petani Padi

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:10 WIB

Mekar Hadirkan Pembiayaan Buat Petani Padi di Jawa Barat

Mekar Hadirkan Pembiayaan Buat Petani Padi di Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 15:59 WIB

Halomoney.co.id Raih Pendanaan Series B Senilai 50 Juta Dolar AS

Halomoney.co.id Raih Pendanaan Series B Senilai 50 Juta Dolar AS

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 18:21 WIB

Dongkrak Kelesuan Ekonomi, UangTeman Rambah Balikpapan

Dongkrak Kelesuan Ekonomi, UangTeman Rambah Balikpapan

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 17:56 WIB

UangTeman Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

UangTeman Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 16:49 WIB

Ramadan Tahun Ini, Aplikasi UangTeman Melonjak 80 Persen

Ramadan Tahun Ini, Aplikasi UangTeman Melonjak 80 Persen

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:10 WIB

FinTech Pertama di Jambi, UangTeman Perkuat Sumatera

FinTech Pertama di Jambi, UangTeman Perkuat Sumatera

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2017 | 09:46 WIB

Terkini

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB