Array

Angkasa Pura I Angkat Bicara Soal Demonstrasi Pegawainya

Kamis, 27 Juli 2017 | 20:52 WIB
Angkasa Pura I Angkat Bicara Soal Demonstrasi Pegawainya
Demo buruh di depan Istana Presiden (Kurniawan Mas'ud)

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) yang dialihkan pada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis pagi, 27 Juli 2017. Para pekerja yang dialihkan oleh AP I tersebut menuntut hak atas THT (Tunjangan Hari Tua) sebesar Rp. 71 miliar semasa bekerja di Angkasa Pura I sebelum dialihkan ke Airnav Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi AP I Nomor SKEP. 1400/KP.07.01/2014 tentang Pemberhentian dengan hormat dari jabatan dan pengalihan pegawai perusahaan AP I menjadi pegawai Perum LPPNPI.

Terkait dengan hal tersebut, Angkasa Pura I sebagai pengelola 13 bandara di wilayah Indonesia Tengah dan Timur selalu berkomitmen dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dalam mengelola perusahaan. Angkasa Pura I tidak pernah melakukan pemberhentian dengan paksa kepada pekerja Angkasa Pura I seperti yang dituduhkan.

Angkasa Pura I mengalihkan 361 pegawai yang 208 diantaranya adalah pegawai Air Traffic Control (ATC) yang telah tersebar disekitar 50 bandara di Indonesia dari Banda Aceh sampai Merauke. Hak-hak kepegawaian   pegawai Angkasa Pura I yang dialihkan dan masa kerja mereka terus diperhitungkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang dibuat dan disepakati.

"Jadi tidak benar jika AP I memberhentikan dengan paksa dan tidak bersedia membayarkan THT pegawai yang dialihkan ke Airnav Indonesia. yang benar AP I mengalihkan pegawai kepada Airnav Indonesia sesuai dengan Berita Acara Serah Terima pengalihan pegawai Angkasa Pura I ke LPPNPI Nomor: BA.161/KP.07.01/2014 tanggal 1 April 2014," ujar Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura I, Adi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Pengelolaan Dana THT untuk para pegawai AP I sendiri dikelola oleh YAKKAP (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I). "Untuk dana THT pegawai AP I yang dialihkan telah disiapkan oleh management pada account terpisah dan siap dicairkan kapan saja sebesar Rp. 31 miliar sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu KEP No: 86/KP.07.01/2012," jelas Adi Nugroho.

Management Angkasa Pura I berharap permasalahan dengan pegawai AP I yang dialihkan ke Perum LPPNPI/Airnav Indonesia ini dapat diselesaikan melalui ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku tanpa melalui cara-cara yang menimbulkan kegaduhan. "Jika tidak terjadi kesepakatan, kami menyarankan penyelesaian permasalahan ini melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," tambah Adi Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI