Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Pengamat Sebut Ada Dua Kondisi yang Perbolehkan PHK

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:35 WIB
Pengamat Sebut Ada Dua Kondisi yang Perbolehkan PHK
Serikat Pekerja Bank Danamon melakukan aksi di depan gedung Bank Danamon, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/10). [suara.com/Oke Atmaja]

Secara terpisah, pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Hadi Subhan, melihat pengurangan tenaga kerja tak bisa dihindari. Terutama jika dikaitkan dengan kapasitas perusahaan.

"Ibaratnya, kapal yang tadinya 2, sekarang tinggal 1. Harus ada sebagian yang diturunkan. Daripada kelebihan kapasitas lalu tenggelam semua," katanya saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (22/8/2017).

Hadi menjabarkan saat terjadi konsolidasi berupa merger atau akuisisi, aturan ketenagakerjaan terkait PHK mesti dipahami secara berbeda dengan kondisi normal. Sebab, biasanya ada dua situasi yang akan dihadapi. Pertama, para karyawan tidak mau ikut bekerja di bawah naungan pimpinan baru.

Dalam situasi ini, lanjut dia, PHK bisa saja dilakukan dengan pesangon maksimal 9 bulan upah, di luar uang penghargaan kerja dan tunjangan lain. "Kan merger ini sama dengan efisiensi, sehingga harus ada pesangon yang sesuai. Maksimal 9 bulan dikalikan 2, ditambah tunjangan lain," ujar Hadi.

Kedua, jika perusahaan yang menghendaki PHK, aturan menjadi berbeda. Prinsipnya, menurut dia, perusahaan bisa melakukan pemutusan hubungan kerja, namun tetap memberi jalan keluar terbaik bagi pekerja. Seperti diketahui, di dunia internasional perkembangan teknologi erat kaitannya dengan efisiensi dan PHK.

Microsoft contohnya, perusahaan raksasa itu melakukan pemutusan hubungan kerja dengan 4 persen karyawan atau sekira 4 ribu orang. Indonesia juga mengakomodasi hal tersebut, tapi tetap dengan memperhitungkan kelayakan bagi karyawan yang akan dirumahkan.

"Sangat boleh dilakukan (PHK), Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengatur itu," kata Hadi.

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys juga memiliki penilaian yang serupa. Merza menilai efisiensi di industri teknologi informasi dan telekomunikasi tidak bisa dihindari. Pasalnya, efisiensi merupakan suatu tuntutan yang terjadi dalam proses bisnis yang terus berulang.

“Efisiensi di bisnis telko merupakan proses bisnis yang berulang dan suatu tuntutan yang tak bisa dihindari,” ujar Merza. Pernyataan Merza tersebut mengomentari tren di industri teknologi informasi global yang cenderung mengurangi jumlah pekerja digantikan teknologi yang makin canggih serta pergeseran preferensi konsumen yang kian dinamis.

"Ibaratnya kalau nafasnya berat, sudah saatnya cari tempelan dengan nafas yang masih panjang. Kalau tidak, ya diambil alih oleh mereka yang nafasnya masing panjang," katanya.

Terkait isu tentang adanya efisiensi yang mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri teknologi informasi dan telekomunikasi, Merza menyerahkan keputusan tersebut pada perusahaan. "Kalau itu (keputusan) masing-masing perusahaan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi

Ancaman PHK Mengintai Karyawan Industri Telekomunikasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:28 WIB

ATSI: Efisiensi di Industri Telekomunikasi Tak Bisa Dihindari

ATSI: Efisiensi di Industri Telekomunikasi Tak Bisa Dihindari

Bisnis | Minggu, 06 Agustus 2017 | 22:26 WIB

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

MNC Group Bantah Lakukan PHK Besar-besaran Pada Pegawainya

Bisnis | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:42 WIB

Microsoft Berencana 'Rumahkan' Ribuan Karyawan

Microsoft Berencana 'Rumahkan' Ribuan Karyawan

Tekno | Sabtu, 08 Juli 2017 | 06:32 WIB

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

PHK Karyawan MNC Grup Dinilai Terbesar di Industri Media 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 15:04 WIB

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Sopir Tangki Pertamina Patra Niaga Demo Kemenaker

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 14:15 WIB

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

AJI, LBH Pers, dan FSPMI Kecam PHK Jurnalis Koran Sindo

Bisnis | Jum'at, 30 Juni 2017 | 13:17 WIB

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

KSPI Desak Pertamina Patra Niaga Penuhi Tuntutan Pekerja

Bisnis | Senin, 19 Juni 2017 | 11:34 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Rieke Diah Pitaloka Kecam PHK Sepihak Buruh Pertamina Patra Niaga

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2017 | 12:05 WIB

Ini Sembilan Tuntutan Demonstran Buruh Freeport Pada Pemerintah

Ini Sembilan Tuntutan Demonstran Buruh Freeport Pada Pemerintah

Bisnis | Selasa, 06 Juni 2017 | 15:14 WIB

Terkini

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB