Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:10 WIB
Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Dok DPR RI]

Berbicara pada seminar nasional 'Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak 'ain yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berpendapat, komitmen pemerintah dalam rangka menindaklanjuti reformasi bidang perpajakan pasca Tax Amnesty (Amnesti Pajak) akan memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah dan RUU Bea Materai.  Dalam rangka  reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif, maka RUU Konsultan Pajak menjadi bagian yang penting dan tidak terpisahkan.

“Hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan,” kata Misbakhun di Universitas Marwadewa Bali, Jumat (25/8/2017).

Menurut Misbakhun, profesi konsultan pajak selama ini regulasinya hanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. RUU Konsultan Pajak menjadi sangat penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah, sehingga  wajib pajak akan bisa mendapatkan hal kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

Misbakhun yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan, sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan kita, maka profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat undang-undang.

Didalam RUU Konsultan Pajak nantinya terdapat aturan yang jelas dan mengikat dalam mengatur profesi konsultan pajak yaitu bagaimana praktek profesi konsultan pajak baik kewajiban, hak dan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan. Bagaimana dengan badan hukumnya dan yang diperbolehkan berpraktek itu bagaimana serta bagaimana dengan konsultan asing.

“Dengan begitu urgensi adanya UU Konsultan Pajak adalah untuk dapat memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional  dimana pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan nasional,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Misbakhun, jumlah konsultan pajak hanya 4.500 konsultan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang kecil untuk dapat menunjang DJP,  jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan rasio perbandingan jumlah wajib pajak dan jumlah penduduk yang hampir 250 juta orang.

Misbakhun membandingkan jumlah konsultan pajak di negara lain. Jepang misalnya, memiliki 66.000 pegawai pajak dan 74.000 konsultan pajak dengan jumlah penduduk yang lebih kecil.

“Maka, Indonesia masih sangat kekurangan konsultan pajak. Dimana Idealnya menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia jumlah konsultan harus di atas 60 juta,” ujarnya.

Misbakhun mengaku, saat ini dirinya sedang mengupayakan RUU Konsultan Pajak bisa masuk RUU Prolegnas Prioritas Perubahan 2017.

"Mudah-mudahan IKPI Bali bisa menjadi bagian dari itu. Hal ini sejalan dengan cita-cita pak Soebakir ingin punya RUU Konsultan Pajak," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 02:30 WIB

Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak

Eddies Adelia Diminta Berikan Nomor HP Artis Penunggak Pajak

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 20:35 WIB

Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak

Bantah Menunggak Pajak Kendaraan, Hotma: Saya Warga Taat Pajak

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 17:56 WIB

Ahmad Dhani Laporkan Mobil Hilang dan Hancur Tabrakan

Ahmad Dhani Laporkan Mobil Hilang dan Hancur Tabrakan

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:34 WIB

Ini Kata Syahrini Soal Kasus First Travel dan Pajak Kendaraan

Ini Kata Syahrini Soal Kasus First Travel dan Pajak Kendaraan

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2017 | 09:54 WIB

Wow, Total 50 Artis Ibu Kota yang Tunggak Pajak Kendaraan Mewah

Wow, Total 50 Artis Ibu Kota yang Tunggak Pajak Kendaraan Mewah

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 16:13 WIB

Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak

Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:13 WIB

10 Selebriti Tunggak Pajak, Ahmad Dhani-Hotman Paris Termasuk

10 Selebriti Tunggak Pajak, Ahmad Dhani-Hotman Paris Termasuk

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:32 WIB

Ini 10 Artis yang Belum Bayar Pajak 32 Kendaraan Mewah

Ini 10 Artis yang Belum Bayar Pajak 32 Kendaraan Mewah

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:14 WIB

Deddy  Corbuzier 'Ancam' Wartawan yang Kabarkan Ia Tunggak Pajak

Deddy Corbuzier 'Ancam' Wartawan yang Kabarkan Ia Tunggak Pajak

Entertainment | Kamis, 24 Agustus 2017 | 08:57 WIB

Terkini

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:03 WIB

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB