Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:30 WIB
Misbakhun: Tax Amnesty Adalah Bukti Success Story Rezim Jokowi
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Dok DPR RI]

Penerapan Amnesti Pajak (Tax Amnesty) adalah salah satu success story pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan Amnesti Pajak menjadi upaya ekstra pemerintah dalam rangka mengawal pencapaian target penerimaan. Sikap tanggap, cepat dan dukungan penuh Presiden Jokowi sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah begitu empati dengan berbagai kekhawatiran dan kegelisahan yang dapat mengancam stabilitas kehidupan rakyat banyak.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, meski mengundang respons cukup beragam, Amnesti Pajak justru menuai sinyal positif dari dunia usaha. Amnesti Pajak menjadi salah satu faktor yang menopang laju indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga menembus level 5.000 poin. Likuiditas bertambah, membuat neraca pembayaran semakin baik. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunjukkan peningkatan investasi yang cukup tinggi, bahkan mencatatkan beli bersih Rp. 4 triliun dalam 5 hari.

“Sentimen positif kebijakan Amnesti Pajak mendorong masuknya dana investasi sebesar Rp. 97 triliun, yang meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu sekitar Rp. 57 triliun,” kata Misbakhun saat berbicara dalam seminar nasional ‘Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali dan Fakultas Ekonomi  Universitas Warmadewa di Denpasar, Bali Jumat (25/8/2017).

Misbakhun mengatakan, salah satu kunci kesuksesan Amnesti Pajak adalah kemauan pemerintah untuk berdialog dan mendengar aspirasi berbagai pihak. Pada 26 September 2016, Dirjen Pajak melonggarkan persyaratan Amnesti Pajak melalui Peraturan Dirjen Pajak No. 13 Tahun 2016. Intinya, meskipun tidak melampirkan daftar perincian harta dan utang secara lengkap, Wajib Pajak yang menyampaikan surat penyertaan pengampunan pajak pada 30 September 2016 tetap bisa menikmati fasilitas tebusan periode pertama.

Faktor pendorong pengusaha besar mengikuti amnesti pajak, lanjut Misbakhun, karena dorongan nasionalisme. Tak lain karena mereka merasa lahir, bertumbuh dan berusaha di sini. Nasionalisme dan patriotisme inilah yang harus dicanangkan di hati kita masing-masing sebagai bagian dari anak bangsa.

“Karena bangsa yang merdeka adalah bangsa yang membiayai semua operasional pembangunan bangsanya dengan mandiri dari pajak dan kekayaan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri,” ujarnya.

Mantan anggota Panja RUU Amnesti Pajak DPR ini menegaskan, Amnesti Pajak juga merupakan bagian dari gagasan revolusi mental Presiden Jokowi, untuk lebih meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab publik pada pembangunan nasional. Menurutnya, keberadaan Amnesti Pajak merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. 

“Kehadiran UU Amnesti Pajak menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan,” tegasnya.

baca juga

Politisi Golkar itu juga berpendapat, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dan berlaku sejak 8 Mei 2017 adalah bagian dari reformasi perpajakan. Perppu ini dalam rangka meningkatkan potensi penerimaan negara dari pajak dan meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.

“Dalam Perppu ini, Direktorat Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi dari lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Misbakhun.  

Diketahui, capaian deklarasi harta sepanjang amnesti pajak sebesar Rp. 4.813 triliun merupakan angka yang cukup fantastis. Besaran angka tersebut hampir 40 persen dari nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai sekitar Rp 12.600 triliun. Raihan deklarasi harta ini, bahkan dianggap prestasi amnesti pajak tertinggi di dunia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan

Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jadi Bagian Reformasi Perpajakan

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:10 WIB

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Pengamat Nilai Target Penerimaan Pajak 2018 Terlalu Ambisius

Bisnis | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 02:30 WIB

Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya

Tax Amnesty Gagal Tingkatkan Jumlah NPWP, Inilah Sebabnya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:47 WIB

Kanwil DJP Jakarta Bongkar Penyelewengan Pajak Perusahaan Asing

Kanwil DJP Jakarta Bongkar Penyelewengan Pajak Perusahaan Asing

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:31 WIB

Klub Mobil Ferrari Dukung Pemerintah Buru Pajak Mobil Mewah

Klub Mobil Ferrari Dukung Pemerintah Buru Pajak Mobil Mewah

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:49 WIB

Sri Mulyani Klaim Target Pajak Rp1.609 Triliun Realistis

Sri Mulyani Klaim Target Pajak Rp1.609 Triliun Realistis

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 16:27 WIB

Tanamkan Kesadaran Bayar Pajak Sejak Dini Melalui Pajak Bertutur

Tanamkan Kesadaran Bayar Pajak Sejak Dini Melalui Pajak Bertutur

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 19:32 WIB

Ditjen Pajak Bakal Kepoin Wajib Pajak Via Media Sosial

Ditjen Pajak Bakal Kepoin Wajib Pajak Via Media Sosial

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:27 WIB

Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad

Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2017 | 12:34 WIB

Genjot Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Gandeng KPK

Genjot Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak Gandeng KPK

Bisnis | Selasa, 08 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×