Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 27 September 2017 | 15:02 WIB
Ini Alasan Bank Indonesia Kenakan Biaya Top Up e-Money
Kartu e-money yang diterbitkan Bank Mandiri. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ombudsman hari ini memanggil perwakilan dari Bank Indonesia untuk menjelaskan soal pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-Money yang menuai pro dan kontra dalam beberapa minggu terakhir.

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, bank sentral menerbitkan aturan terkait isi ulang adalah untuk menyamaratakan biaya isi ulang uang elektronik yang selama ini bervariasi disetiap mitra dari bank yang bersangkutan.

“Intinya dari aturan ini kami ingin berikan perlindungan konsumen, dulu kan isi ulang di luar bank tidak diatur, harganya beda-beda. Sekarang kami minta tidak boleh lebih dari yang kami tetapkan,” kata Pungky saat ditemui di Ombusdsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Pungky menjelaskan, dalam aturan top up ini, Bank Indonesia memberlakukan biaya maksimal untuk isi ulang di luar fasilitas bank atau on us Rp 750 per, biaya ini dikenakan jika isi saldo di atas Rp200 ribu. Namun aturan ini berlaku jika pemerintah telah selesai merevisi aturan terkait uang elektronik tahun 2014.

“Jadi nanti aturannya seperti ini, Bank mau kenakan biaya nol boleh, seratus boleh, tapi maksimal Rp 750 nggak boleh lebih. Kemudian untuk isi ulang melalui mitra bank, dibatasi Rp 1.500 dan tidak boleh lebih, karena kami mau masyarakat bisa nyaman dalam menggunakan non tunai," katanya.

Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia berencana meberlakukan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

PDIP: Masyarakat Jangan Jadi 'Mangsa' Target Pendapatan Perbankan

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 18:59 WIB

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Pengamat: Pembebanan Biaya Top Up e-Money Tidak Perlu

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 19:30 WIB

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:48 WIB

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Tolak GNTT, Pekerja Jalan Tol akan Mogok Nasional

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 17:17 WIB

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 10:55 WIB

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:00 WIB

Gubernur BI Bantah Top Up Uang Elektronik Cuma Untungkan Bank

Gubernur BI Bantah Top Up Uang Elektronik Cuma Untungkan Bank

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 21:11 WIB

Ini Penjelasan Bank Indonesia Soal Biaya Top Up e-Money

Ini Penjelasan Bank Indonesia Soal Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 20:35 WIB

Terkini

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:06 WIB

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

×