INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif

Adhitya Himawan

Kamis, 21 September 2017 | 12:53 WIB
INDEF Kritik Kebijakan Biaya Top Up e-Money Kontradiktif
Kartu e-money yang diterbitkan Bank Mandiri. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai keputusan Bank Indonesia yang memperbolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik (e-money) bisa kontradiktif dengan upaya mendorong masyarakat dalam menggencarkan transaksi non-tunai.

"Awalnya sudah meminta masyarakat lebih aktif menggunakan uang elektronik dan mendorong gerakan nontunai, tapi sekarang justru dikenakan biaya," kata Bhima dimintai komentarnya mengenai Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI terkait biaya isi saldo uang elektronik, di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Bhima mengatakan pengenaan biaya itu bisa menjadi disinsentif, terlebih menjelang penerapan elektronifikasi 100 persen pembayaran jasa tol pada 31 Oktober 2017. Pengenaan biaya isi saldo dikhawatirkan juseru membuat masyarakat enggan menggunakan uang elektronik dan kembali ke transaksi tunai.

Semestinya, kata dia, BI dan industri perbankan memberikan insentif bagi masyarakat. Pasalnya, selama ini, bank sudah mendapat keuntungan dari marjin penjualan kartu perdana uang elektronik.

"Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana 'e-money' tidak perlu lagi memungut biaya isi saldo meskipun hanya Rp1.000 sekali transaksi," ujar dia.

Lebih baik, kata dia, BI dan perbankan penerbit uang elektronik serta operator jasa transportasi atau operator di sektor riil lainnya mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik. Hal itu seperti yang terjadi di Hongkong. Dengan begitu, beban biaya yang ditanggung perbankan dapat berkurang sehingga justeru dapat memberikan diskon kepada masyarakat.

Skema "sharing cost" dengan operator transportasi itu justru mengurangi beban biaya bank penerbit kartu, sehingga bank dapat memberikan diskon harga ke konsumen," ujar dia.

Terkait peraturan biaya isi saldo uang elektronik, Bank Indonesia sudah resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1500. Sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

baca juga

Cara "off us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda, atau melalui mitra seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya.

Sedangkan cara "on us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan penetapan batas maksimum biaya isi saldo "off us" uang elektronik sebesar Rp1.500 justru untuk menata struktur harga yang sebelumnya bervariasi dan bisa terlampau tinggi.

"Untuk itu, penerbit yang saat ini telah menetapkan tarif di atas batas maksimum tersebut wajib melakukan penyesuaian," ujar dia.

Ketentuan biaya isi saldo uang elektronik itu tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

Sedangkan untuk "on us" terdapat ketentuan isi ulang uang elektronik bisa gratis dan bisa berbiaya. Sebelum PADG BI ini, dalam transaksi "on us" tidak ada pengenaan biaya.

Melalui peraturan baru ini, BI mengatur untuk "on us" yang gratis, adalah jika nominal isi saldonya sampai dengan Rp200 ribu.

Sedangkan jika isi saldo di atas Rp200 ribu, BI memperbolehkan bank mengenakan biaya maksimum Rp750.

Cara "on-us" merupakan jenis transaksi yang menggunakan sarana dan prasarana bank penerbit uang elektronik tersebut. Misalkan, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di ATM ataupun kantor cabang Bank Mandiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

BI Tetapkan Tarif Maksimum Isi Saldo e-Money Lintas Kanal Rp1500

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 12:42 WIB

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

BCA Akan Turunkan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik Flazz

Bisnis | Kamis, 21 September 2017 | 10:55 WIB

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Gandeng Bank Mandiri, Pertamina Lakukan Notional Pooling

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:08 WIB

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Transaksi Elektronik Bank Mandiri Rp6,3 triliun per Hari

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 18:00 WIB

Akhir Bulan Ini, BI Segera Terbitkan Regulasi Fintech

Akhir Bulan Ini, BI Segera Terbitkan Regulasi Fintech

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 16:11 WIB

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 16:03 WIB

BTPN Sebut Fintech Adalah Ancaman Bagi Semua Industri

BTPN Sebut Fintech Adalah Ancaman Bagi Semua Industri

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 15:41 WIB

Gubernur BI Bantah Top Up Uang Elektronik Cuma Untungkan Bank

Gubernur BI Bantah Top Up Uang Elektronik Cuma Untungkan Bank

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 21:11 WIB

Ini Penjelasan Bank Indonesia Soal Biaya Top Up e-Money

Ini Penjelasan Bank Indonesia Soal Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 20:35 WIB

Permata Syariah akan Garap Pembiayaan Sindikasi ke PLN

Permata Syariah akan Garap Pembiayaan Sindikasi ke PLN

Bisnis | Selasa, 19 September 2017 | 18:15 WIB

Terkini

Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi

Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi

Bekaci | Kamis, 24 September 2026 | 11:44 WIB

Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah

Awas Konflik Agraria! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Percepatan Sertifikasi Lahan Sawah

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:44 WIB

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:41 WIB

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:35 WIB

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:34 WIB

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

×